About

Information

Selasa, 02 April 2013

Tiga BUMN Dapat Izin Operasi di Myanmar

Selasa, 02 April 2013 - 15:01:28 WIB
Tiga BUMN Dapat Izin Operasi di Myanmar
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan tiga perusahaan milik negara PT. Wijaya Karya (Wika), PT. Timah, dan PT. Semen Indonesia sudah memperoleh izin operasional di Myanmar. Ketiga perusahaan itu siap melanjutkan ekspansi bisnis di negara itu.

"Tiga BUMN itu sudah siap beroperasi di Myanmar," kata Dahlan usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Gedung Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (2/04).

Menurut Dahlan, tiga perusahaan tersebut merupakan bagian dari 15 BUMN yang sedang berupaya melakukan ekspansi Myanmar.

Untuk tahap awal perusahaan tersebut sudah membuka kantor perwakilan di Myanmar. Dijelaskan Dahlan, Wika mendapat izin menjadi konsultan jasa konstruksi, mendirikan pabrik beton tiang pancang.

"Wika sudah memiliki lokasi pabrik yang bermitra dengan perusahaan lokal Myanmar," ujarnya.

Sementara itu, PT. Timah mendapat konsesi pertambangan, sedangkan PT. Semen Indonesia akan mendirikan pabrik baru semen dengan kapasitas 1 juta ton per tahun.

Dahlan menambahkan, ekspansi BUMN ke Myanmar sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan atau daya saing perusahaan di tingkat internasional.

"Saya sudah meninjau langsung ke Myanmar, kondisi politik di negara itu sudah lebih baik dibanding enam bulan sebelumnya," ujar Dahlan.

Negara tersebut saat ini sudah jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, tercermin dari peningkatan ekonomi masyarakat di negara yang sebelumnya juga dengan nama Birma tersebut.

"Kesimpulan saya, Birma akan menjadi negara demokrasi yang tidak terguncang terlalu keras, tapi kondisinya sudah 'soft landing'," tutur Dahlan.

Selain Wika, Timah, Semen Indonesia, sejumlah BUMN lainnya yang juga bersiap masuk Myanmar meliputi PT. PLN, PT. Timah, PT. Garuda Maintenance Facilities (GMF), PT. Bukit Asam, Perum Bulog, PT. Bank BNI, PT. Pupuk Indonesia dan PT. Telekomunikasi Indonesia. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar