About

Information

Senin, 01 April 2013

Ada Indikasi Polri Melakukan Korupsi Besar-besaran Secara Sistematis

Senin, 01 April 2013 - 17:58:07 WIB
Ada Indikasi Polri Melakukan Korupsi Besar-besaran Secara Sistematis
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan ada penerimaan dana di tubuh Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp. 97,8 miliar pada 2011 yang tidak jelas peruntukannya.

Dana tersebut merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan penggunaannya tanpa ada persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Koordinator Advokasi Fitra, Muhammad Maulana, mengatakan, dana tersebut berpotensi besar disalahgunakan. "Kami menduga bisa jadi ada yang mengalir ke petinggi-petinggi Polri karena tidak dikelola melalui mekanisme APBN," kata Maulana saat konferensi pers di kantornya, Minggu (31/03).  

Menanggapi hal ini, Pengamat Kepolisian Alfons Loemau, M.Si, M.Bus mengatakan setiap uang yang dikumpulkan oleh Institusi negara harus dipertanggungjawabkan serta dilaporkan pada institusi negara yang berkaitan dalam hal ini kepada Kementerian Keuangan. 

"Setiap anggaran yang diterima sebagai penerimaan negara baik pajak maupun bukan pajak harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Hal ini penting agar tidak terbuka peluang penyalahgunaan anggaran," tegasnya kepada Komhukum.com terkait pernyataan FITRA bertajuk  "Dana Non APBN POLRI: Dana Bagi-bagi Jatah Pejabat Tinggi Kepolisian,'Senin (1/04).

Sedangkan mengenai pernyataan FITRA ini sendiri, Alfons menuntut agar Polri dapat mengambil sikap yang komprehensif.

"Jika Polri merasa apa yang dinyatakan oleh FITRA ini salah maka Polri bisa menggugatnya. Namun bila tidak maka ada indikasi Polri melakukan korupsi besar-besaran secara sistematis. Ini membahayakan," pungkas Dosen PTIK itu.

Di lain pihak Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait temuan Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), tentang adanya dana non-APBN yang digunakan untuk petinggi kepolisian. Terlebih lagi, Polri menganggap data FITRA itu hanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dana yang menjadi temuan BPK itu memang belum masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Data FITRA hanya mengutip temuan BPK, yang sudah disampaikan ke Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum). Saat ini Irwasum sedang meminta pada mereka yang dalam temuan BPK memberikan penjelasan," katanya kepada media, Senin (1/4) di Mabes Polri.

Boy juga membantah pernyataan FITRA tentang penggunaan dana di luar APBN tahun 2011  yang dibagi-bagi untuk para petinggi Polri. Menurut Boy, dana tersebut bukan untuk petinggi Polri, melainkan untuk organisasi satuan kerja (satker) yang mengelolanya.

"Jadi bukan diberikan kepada petinggi Polri. Tapi temuan Itu belum diatur dalam PNBP. Beda ya, ini bukan buat perorangan, tapi dimanfaatkan satker-satker yang mengelola penerimaan itu," jelas Boy.

Ia pun mencontohkan dana dari hasil pengelolaan perparkiran. Menurutnya, ada lokasi-lokasi yang juga menerima restribusi parkir yang dikelola satker untuk kepentingan organisasi. Lagipula menurut Boy, dana-dana itu tetap dilaporkan kepada BPK RI.

"Itu dilaporkan dan dicatat oleh BPK. Nanti BPK akan mengklarifikasi penggunaannya. Karena tersebar bukan di satu tempat, ada di daerah, Polda-polda," tambah Boy. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar