Senin, 01 April 2013 - 18:20:29 WIB
Pertamina Tetap Kendalikan BBM di Sumut
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis
"Pengendalian yang dilakukan Pertamina mengikuti ketentuan pemerintah antara lain mengacu pada Permen ESDM (Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia) No.1 tahun 2013 tentang Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi," kata Asisten Customer Relation Fuel Retail Marketing PT. Pertamina Region I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Sonny Mirtah, di Medan, Senin (1/04).
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan tentang seringnya terjadi antrian atau kehabisan solar di sejumlah SPBU khususnya di jalan lintas Sumatera.
Harusnya, kata dia, semua pelaku mentaati aturan pemerintah yang sudah diberlakukan sejak tanggal 1 Maret 2013.
Sonny mengakui, meski sudah melakukan pengendalian tetapi penyaluran solar bersubsidi di Sumut hingga tanggal 19 Maret sudah melampaui kuota.
Hingga tanggal 19 Maret, penyaluran solar bersubsidi Sumut sudah 227.197 kiloliter (kl) dari kuota yang hanya 219.790 kl.
Kuota solar Sumut sepanjang tahun 2013 sebanyak 1.028.271 kl dan ditambah premium 1.644.454 kl.
Sementara untuk premium, menurut Sonny, penyalurannya masih terkendali yakni 347.385 kl atau di bawah kuota 351.418 kl.
"Pertamina sudah mewanti-wanti agar pengusaha/karyawan SPBU berupaya mengarahkan angkutan perkebunan, pertambangan dan kehutanan menuju 'shelter' pelayanan BBM nonsubsidi yang telah tersedia pada SPBU tetapi nyatanya tidak semudah itu dilakukan," katanya.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba mengaku akan melakukan dialog soal belum berjalannya program stikerisasi terhadap kenderaan seperti yang diatur dalam Permen No. 1 tahun 2013.
Subisidi hanya untuk rakyat sehingga seharusnya perusahaam pemilik kenderaan yang sudah diatur itu memahami dan mematuhi aturan pemerintah.
"Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota di Sumut diharapkan bisa menjalankan dan mengawasi progam itu,"katanya.
Kepala Dinas Pertambangan (Kadistamben) Sumut Binsar Situmorang sebelumnya mengakui, Pemerintah Provinsi Sumut masih sulit menjalankan program itu karena belum menerima stiker dari Pusat.
Binsar menyebutkan, sebenarnya Pemprov Sumut bisa membuat stiker sendiri, tetapi takut tidak sama dengan stiker nasional.
"Pemprov Sumut takut dinyatakan bersalah atau bahkan dituduh memalsukan stiker," katanya. (K-2/yan)
0 komentar:
Posting Komentar