Selasa, 02 April 2013 - 11:51:45 WIB
Polisi Amankan Enam Tersangka Penggelapan CPO
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Sebelum ditangkap rencananya barang tersebut akan dikirim ke pelabuhan CPO Pulau Batam, 21 Maret lalu.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan dan laporan perusahaan yang merasa CPO yang dikirim selalu berkurang saat masuk di pelabuhan Pulau Batam.
Menerima laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan, saat dilakukan penyelidikan, CPO yang dibawa oleh enam orang yang telah diamankan, ternyata tidak sesuai dengan muatan yang akan dikirim.
Keenam tersangka yang diamankan pihak polisi tersebut Ferdi Olongsongke (37) nakhoda TB Chester I warga Jakarta Utara, Rahmad Wijaya (40) mualim I TB Chester I yang merupakan warga Kecamatan Marelan Medan.
Sementara tiga orang lainnya yaitu kelasi Tongkang Chester 2, yakni Joanly Kantohe (23) yang juga warga Kecamatan Marelan Medan. Selain itu diamankan pula Suardi (20) dan Fandi (21) yang tercatat sebagai warga Sulawesi Utara dan juga Abdil (24), warga Jakarta Utara.
Saat diperiksa petugas Ferdi menceritakan, kegiatan dilakukan 17 Maret lalu pukul 14.00 WIB. Tugboat Chester I menarik Tongkang Chester II bermuatan 4.576.142 KL CPO dari dermaga PT. Musim Mas Boom Baru menuju pelabuhan CPO di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Batam.
Lanjutnya, pukul 16.30 WIB saat tugboat dan tongkang tersebut berlayar di perairan Sungai Musi Prajen Kab Banyuasin. Satu unit motor sungai merapat dari buritan dan penumpang menemui ZS (masih buron) selaku juragan tongkang Chester 2. Kemudian ZS membuka tutup mainhole tangki yang telah disegel.
"Lalu para awak kapal itupun langsung menyalurkan CPO dari tangki ke tangki lain yang sudah disediakan, yang tadinya sudah merapat dengan menggunakan selang dan pompa alkon," aku Ferdi. (K-5/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar