About

Information

Kamis, 18 April 2013

Sepi Pendaftaran Caleg, Bawaslu Pantau Proses Verifikasi

Kamis, 18 April 2013 - 11:28:37 WIB
Sepi Pendaftaran Caleg, Bawaslu Pantau Proses Verifikasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi akan terjadi maladministrasi (tata usaha buruk) apabila hampir seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 mendaftarkan calon anggota legislatifnya (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di akhir waktu yaitu pada tenggat waktu terakhir, Senin (22/04) pekan depan.

Untuk itu, Anggota Bawaslu RI Daniel Zuchron mengatakan, pihaknya senantiasa akan melakukan pemantauan terkait pendaftaran Caleg yang saat ini tengah berlangsung di KPU.

"Tenggat waktu yang pendek untuk melakukan proses verifikasi administrasi caleg dapat membuat kepanikan dalam proses dokumentasi. Akibatnya, akan banyak dokumen yang tercecer dan terjadi maladministrasi," ucap Daniel  seusai diskusi Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) dengan tema Prilaku Buruk Parpol Dalam Pilkada, di Cikini, Jakarta, Rabu (17/04).

Daniel menilai, partai politik memang sudah terbiasa mendaftar di masa-masa akhir menjelang penutupan selama memang tenggat waktu tidak terlewati. Akan tetapi, tentunya berdampak pada manajemen administrasi yang merumitkan.

"Ini memang persoalan kebiasaan. Tentu, pengaturan manajemen saat pendaftaran secara serentak dapat merumitkan sehingga memunculkan persepsi  pendaftaran bersama membuat kita lengah," ujarnya.

Berdasarkan pemantauan Bawaslu, hingga Rabu (17/04) ini, kata dia, hampir di seluruh KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/kota masih sepi dari pendaftaran caleg. Semua KPUD selama seminggu terakhir ini, ia pantau masih kosong.

"Selain KPU Pusat yang masih sepi, seluruh KPUD juga sama. Ada 20 KPUD tingkat provinsi, kabupaten, kota masih sepi. Ini memang sudah tradisi. Kita pun sulit melarangnya," ucapnya.

Meski pihaknya sulit melarang, kata dia, persoalan yang dapat mengakibatkan maladministrasi ini tetap terpantau. Pasalnya, berkas yang tidak lengkap berpotensi dapat dipalsukan atau disembunyikan.

"Kita standby terus. Kalaupun tidak, Bawaslu akan memberikan administrasi dan catatan secara mingguan untuk memantaunya," ucapnya.

Ia pun menilai, lambatnya parpol dalam mendaftarkan calegnya tak lain karena ada kerumitan-kerumitan di internal parpol. Kerumitan itu bisa saja bermuara pada persiapan calon dan bukti berkas administrasinya.

"Ini juga menunjukkan sulitnya parpol kesulitan mencari caleg. Sekali lagi Bawaslu akan terus melakukan pengawasan," tuturnya.

Hal senada dikatakan Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma) Said Salahudin. Menurut Said, parpol memang tidak dapat menyiapkan kader terbaiknya di jauh hari.

"Mereka grusukan. Mereka kelabakan mencari kader. Itu menunjukkan mesin kaderisasi parpol tidak berjalan," ucapnya. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar