About

Information

Kamis, 28 Februari 2013

Malaysia Tahan Sebuah Tanker dan 26 Warga Indonesia

Kamis, 28 Februari 2013 - 05:49:56 WIB
Malaysia Tahan Sebuah Tanker dan 26 Warga Indonesia 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Kuala Lumpur) - Sebuah kapal tanker bermuatan 70 ribu metrik ton minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) bernilai 252 juta ringgit (Rp. 750 miliar lebih) ditahan di perairan Pangerang, Johor Bahru, Malaysia, setelah dilaporkan hilang di Tanjung Agas, Pekan, Pahang pada 10 Februari 2013.

Kapal MT Bramani yang terdaftar di Jakarta itu, ditahan oleh agensi penegak hukum maritim Malaysia (APMM) wilayah selatan pada Sabtu (23/2) pukul 17.00 waktu setempat sekitar 2,3 mil laut dari tenggara Pulau Lima, Pengerang, demikian dilaporkan media-media lokal di Kuala Lumpur, Rabu (27/02).

Kepala Penguatkuasa Daerah Maritim Tanjung Sedili, Kapten Maritim Rozali Md Said mengatakan pihaknya juga menahan kapten dan 25 awak kapal yang semuanya berasal dari Indonesia. Ia mengatakan, APMM mencari keberadaan kapal tersebut setelah menerima laporan dari sebuah perusahaan, Glammarine Services, bahwa kapal tersebut hilang ketika berlabuh di perairan Tanjung Agas. "Kami juga berhasil menemukan kembali semua muatan kapal itu," katanya.

Menurut Rozali, kasus tersebut merupakan yang terbesar pernah ditangani oleh APMM. Seluruh awak kapal yang berusia antara 20 hingga 55 tahun telah diserahkan kepada APMM Wilayah Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Berdasar hasil penyidikan awal, kata Rozali, kapten kapal itu diduga mencoba menjual minyak tersebut kepada pengusaha perkapalan di Johor (Malaysia), Singapura, dan Batam (Indonesia).

Penyidikan dilakukan berdasar Seksyen 378 Kanun Keseksaan yaitu mencuri serta Seksyen 57 Akta Kastam karena berlayar tanpa pelepasan pelabuhan. Sementara itu di Pekan, polisi menjelaskan bahwa kejadian tersebut berakar dari perselisihan antara perusahaan yang mendapat kontrak membawa minyak dengan agen perkapalan.

Kepala Polisi Daerah Pekan, Superintendan Yahaya Othman mengatakan pihaknya telah meminta bantuan APMM untuk mencari dan menahan kapal itu setelah perusahaan pengendali muatan kapal membuat laporan kehilangan MT Bramani di Kantor Polisi Daerah Dang Wangi, Kuala Lumpur.

"Polisi juga masih mengusut lokasi kapal itu mengawali pelayaran karena Tanjung Agas tidak mempunyai dermaga kapal tanker maupun industri berkaitan minyak dan gas," katanya. MFO yang dihasilkan dari proses penyulingan minyak mentah banyak digunakan untuk mesin kapal serta menggerakkan turbin. Minyak tersebut dijual di pasaran Singapura dengan harga 638 hingga 979,50 dolar AS per metrik ton bergantung gradenya.  (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar