Minggu, 03 Februari 2013 - 11:22:45 WIB
Bawa Shabu, FI Terjaring Razia
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Wanita yang ngekos di kawasan Talang Kerangga Kecamatan IB I Palembang ini mengaku Shabu itu hanya titipan dari N (DPO), dirinya hanya diminta untuk membelinya.
"Shabu itu cuma titipan saja dari N (DPO). Saya hanya diminta untuk membelinya," kata Fb (3/02).
Fb menjelaskan, dirinya berusaha membelikan N shabu-shabu, hal itu karena N menjanjikan akan membayar utang kepadanya.
Bersama dua teman lainnya ia mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar di kawasan Kelurahan 9 Ilir Palembang. Sementara dua temannya mengaku tidak tahu bahwa FI akan membeli shabu-shabu.
"Yang beli shabu cuma saya sendiri. Saya cuma minta diantarkan saja sama teman," kata FI.
Kapolsekta Ilir Timur (IT) I Palembang, Kompol Dedi Adrianto, Minggu (3/02), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kini FI berikut satu paket shabu-shabu seharga Rp. 300 ribu sudah diamankan di Mapolsekta Ilir Timur I Palembang.
"Kita masih akan korek lagi informasi tentang N dan tempat ia beli shabu. Fb sendiri ditangkap setelah terjaring razia lalu lintas," tegasnya. (K-5/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar