About

Information

Minggu, 03 Februari 2013

Nasional ( Kriminal ), Minggu 03 Februari 2013

Minggu, 03 Februari 2013 - 19:20:47 WIB
Dor ! Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palembang) - Dua warga SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OI) bernama Makrup (30) dan Rozali (20) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian paha oleh petugas Intelkam Polres Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat hendak digeledah petugas yang tengah melakukan razia senpi di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

Aksi perlawanan dari kedua tersangka mengakibatkan anggota polisi  Bripka Joko menderita luka sabetan pisau di tangan kiri. Sedangkan tersangka Makrup ditembak petugas dibagian paha kanan.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin termasuk barang bukti pisau gagang kayu warna coklat, 3 buah kunci T, 2 unit ponsel, 9 buah jimat milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BG 5611 KW.

Menurut informasi yang berkembang, Minggu (3/02), penangkapan bermula dari dua anggota Intelkam Polres Banyuasin yang sedang melakukan Operasi Senpi tahun 2013 di ruas Jalintim Palembang-Betung Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh.

Bripka Joko dan Briptu Dedi mencurigai dua orang pemuda dipinggir jalan memakai sepeda motor Honda Beat warna hitam sedang menelepon. Ketika didekati dan dilakukan pemeriksaan, tersangka langsung mencabut sajam yang diselipkan di sebelah kanan pinggang dan tersangka Makrup juga sempat hendak merebut senpi milik Bripka Joko.

Melihat kondisi itu, Bripka Joko melepaskan tembakan 2 kali ke atas dan Brigadir Pol Kayca melepaskan tembakan peringatan 1 kali ke atas, namun pelaku masih melakukan perlawanan dengan mengarahkan pisaunya ke arah dada Bripka Joko.

Meski tak kena dada tetapi melukai lengan kiri, sehingga Bripka Joko dengan tangan berdarah terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya karena dianggap membahayakan petugas.

Kepada petugas tersangka bernama Makrup mengakui perbuatanya dan tujuan ia berada di Desa Lubuk Lancang tersebut hendak merampas sepeda motor warga yang melintas.

"Rencananya memang kami mau merampas motor yang melintas di jalan itu, ini baru pertama kali ini saya berencana akan melakukan aksi perampasan motor tapi sudah duluan ketahuan polisi." Katanya.

Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, Minggu (3/02) sore membenarkan jika anggota Polres Banyuasin melumpuhkan dua pelaku curanmor.

"Kedua pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan mengakibatkan Bripka Joko anggota Intelkam luka ditangan kiri terkena sabetan sajam tersangka," tegasnya.

Hingga kini pihak kepolisian maih memeriksa kedua tersangka yang sudah diamankan petugas tersebut.

"Kita masih mendalami dan ada dugaan kuat, ini  merupakan pelaku curanmor yang selama ini telah meresahkan masyarakat," jelasnya.(K-2/Adi)

0 komentar:

Posting Komentar