About

Information

Minggu, 03 Februari 2013

Showbiz, Minggu 03 Februari 2013

Minggu, 03 Februari 2013 - 10:08:33 WIB
Raffi Sudah Lama Jadi Pecandu Metilon
Diposting Oleh : Administrator 

Komhukum (Jakarta) - Deputi Terapi dan Rehabilitasi BNN dr Kusman Suriakusumah menerangkan, berdasarkan analisis, Raffi sudah sejak lama mengkonsumsi metilon.

“Itu tampak dari tingkah laku, proses pikir dan emosi. Itu jelas terlihat dan tidak bisa dibohongi. Kami juga melibatkan analis konselor. Mereka adalah orang-orang yang pernah menggunakan, lalu pulih dan bekerja sama dengan BNN,” ujarnya kepada wartawan semalam.

Menurut dia, Raffi mengkonsumsi metilon setelah mengalami persoalan pribadi. Namun Kusman enggan membeberkan perihal itu.

Ahli farmasi kimia Mufti Djusnir menjelaskan, metilon memiliki efek yang lebih berbahaya dibandingkan narkoba yang umum beredar di masyarakat seperti halnya ekstasi, heroin, atau shabu-shabu.

Menurutnya, zat ini bisa mempengaruhi adrenalin, bersifat psikoaktif, berakibat pada kram jantung yang pada akhirnya berakibat pada kematian.

Deputi Penindakan Irjen Pol Benny Mamoto mengatakan, dalam mengungkap kasus ini, BNN bersikap sangat hati-hati. Namun dia menolak jika dikatakan lembaganya lamban dalam menentukan sikap.

“Kami ingin profesional dan sikap kami terhadap zat yang dikonsumsi kelompok ini yakin bahwa ini bagian dari narkoba,” kata Benny.

Menurut dia, dengan adanya kasus ini, semua pihak bisa mengambil hikmah bahwa ada zat yang selama ini belum ditemukan yang ternyata menjadi bahan pembuatan narkoba.

Pemberitaan terkait zat turunan (derivat) cathinone ini membuat kepolisian langsung berkoordinasi dengan BNN tentang temuan pil yang mengandung zat yang diperkirakan sejenis dengan temuan BNN pada kasus Raffi.

“Sejak kemarin kami menerima banyak pertanyaan dari polda-polda terkait dengan temuan mereka berbentuk pil dan kapsul yang sejenis dengan apa yang ditemukan BNN. Kami juga mendapatkan permintaan untuk menguji zat yang ditemukan di beberapa wilayah,”papar Benny.

Benny menambahkan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya temuan tanaman di Bogor yang mengandung zat derivat cathinone. Harga per pot tanaman itu mencapai Rp. 500.000.

Untuk itu, Benny menghimbau masyarakat untuk mewaspadai lingkungannya bila ada yang menanam dan menjual tanaman tersebut.

“Kita harus publikasikan agar masyarakat waspada. Jika ada yang menanam dan mendagangkan tanaman itu, kami imbau masyarakat untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang. Karena jika dibiarkan ini akan seperti ganja,” tandasnya. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar