About

Information

Minggu, 03 Februari 2013

Showbiz, Minggu 03 Februari 2013

Minggu, 03 Februari 2013 - 01:20:45 WIB
Tidak Bayar Uang Lembur, Lady Gaga Dituntut Asistennya 
Diposting Oleh : Administrator 

Komhukum (Jakarta) - Aktris sensasional Lady Gaga dituntut oleh mantan asistennya, Jennifer O'Neill. 

Hal ini karena penyanyi yang menjuluki dirinya sendiri sebagai 'Queen of the Universe' ini tidak membayar uang lemburan Jen selama 7.000 jam. Tak tanggung-tanggung, jumlah tuntutannya sebesar $400,000 atau sekitar Rp. 3,8 miliar.

Namun Gaga bersikeras menolak untuk membayar uang tuntutan tersebut dengan berbagai alasan mendasar . 

Gaga sendiri memang mengaku tidak pernah membayar gaji ekstra ketika para pekerjanya harus lembur. Tapi hal itu dikarenakan pelantun lagu 'Born This Way' ini sudah menyediakan fasilitas super mewah bagi semua orang yang bekerja padanya.

"Dia tidur di atas tempat tidur berselimutkan katun dari Mesir setiap malam, menginap di hotel bintang lima, terbang di pesawat privat, makan caviar, berpesta, memakai baju saya, meminta YSL untuk mengirimkannya sepatu gratis tanpa seizin saya, menggunakan diskon YSL tanpa izin," ungkap wanita berusia 26 tahun itu, seperti dikutip dari Contact Music.

Begitu banyak kemewahan yang saya dapat dengan bepergian keliling dunia dan punya pesawat sendiri, tambahnya. "Dia bahkan tidak memahami apa arti kemewahan itu sesungguhnya, tapi dia pikir dia bisa memilikinya tanpa alasan," tegasnya.

Alasan Gaga tidak membayar gaji lemburnya tidak semata karena seberapa mahal kemewahan yang karyawannya dapat. Tapi juga karena Jen bukan asisten yang baik. 

Gaga menerangkan, Jen sering tidur hingga pukul 12 siang sehingga Gaga seringkali harus membangunkannya dan membawa kopernya sendiri.

"Saya akan memberikan semua jumlah uang yang dia inginkan kepada karyawan yang telah bekerja keras untuk saya. Yang memang pantas menerimanya. Tapi saya tidak akan memberikan padanya hanya agar dia bisa pergi Intermix (toko pakaian di New York) dan membeli baju baru," tukas Gaga. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar