Rabu, 06 Maret 2013 - 14:04:32 WIB
Asyik Pesta Shabu, Dua Mahasiswi Ditangkap Polisi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Mereka yang berhasil dibekuk tersebut dua di antaranya mengaku sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang.
Setidaknya, ada tujuh orang yang kedapatan sedang pesta shabu. Lima ditangkap di salah satu penginapan di Jl Kolonel H Barlian Palembang.
Dari mereka yang tertangkap, polisi menyita lima paket shabu seharga Rp. 300 ribu dan satu paket shabu yang harganya ditengarai mencapai Rp. 1,2 juta.
"Shabu itu rencananya akan kami pakai sama-sama. Kami belinya patungan," kata Arman, salah satu pemilik shabu, Rabu (06/03) saat ditanya Komhukum.com di Polsek Sukarami.
Pada saat ditangkap Arman tidak sendirian. Dia ditangkap bersama dua temannya, Reko dan Muhammad. Saat digerebek, ketiganya sedang bersama dua mahasiswi, Rz dan Dw.
"Kami baru kenalan dengan dua wanita itu. Kami kenalan lewat nomor handphone yang ada di koran," kata Arman.
Sedangkan, dua pemilik shabu yang lainnya berhasil ditangkap polisi di hotel yang lain.
Mereka diketahui bernama Darwis dan Fatimah. Dari keduanya, polisi menyita satu paket shabu-shabu seharga Rp. 300 ribu serta satu alat hisap.
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi, Rabu (06/03) membenarkan penangkapan itu. Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.
"Para pelaku untuk sementara dijerat pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009," kata Imam.
Lebih lanjut Imam mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada kemungkinan melibatkan pelaku lainnya. (K-2/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar