Rabu, 27 Maret 2013 - 19:19:15 WIB
Diancam Adi, Eyang Subur Minta Perlindungan Polri
Diposting Oleh : Administrator
Menurut pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, kliennya tidak keberatan untuk menemui Adi. Hanya saja Eyang Subur mengajukan satu syarat agar pertemuan itu dilaksakan di Mabes Polri.
"Eyang tidak masalah, Eyang siap. Kalau mau, ayo ketemu di Mabes," kata Ramdan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/03).
Ramdan mengatakan, pihanya meminta perlindungan hukum kepada Mabes Polri karena merasa terzalimi dengan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan pihak Adi Bing Slamet. Ramdan menegaskan bawha pernyataan-pernyataan Adi tidak benar adanya.
"Eyang merasa terzalimi, karena apa yang diucapkan Adi itu tidak benar. Seluruh saksi ada, Eyang tidak berbuat apa yang diucapkan Adi," lanjut Ramdan.
Ramdan mengatakan, Eyang Subur telah siap menghadapi tudingan-tudingan Adi. Dikatakannya, Adi hanya menyiarkan fitnah tanpa ada bukti.
"Kita siap menghadapi. Jangan katanya-katanya saja. Bukti nyatanya nggak ada. Kita tunggu laporan Adi," tantangnya.
Sementara terkait tuduhan sesat yang dilontarkan Adi terhadap Eyang Subur, Ramdan menjawab diplomatis. "Sesat itu apa sih? Pembuktiannya apa? Definisi sesat dahulu tahu nggak dia, baru bisa diterjemahkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Adi Bing Slamet menantang Eyang Subur untuk membuka diri ke hadapan publik. Ia memberi tenggat waktu 3x24 jam (terhitung sejak hari Senin lalu) untuk Subur muncul ke publik. Bila tidak, ia beserta ormas yang mengawalnya akan menyatroni kediaman Eyang Subur.
Tetapi Adi sendiri mengaku tidak ingin menemui Eyang Subur di rumahnya. Mantan penyanyi cilik itu mengaku dirinya lebih bisa menemui Eyang Subur di tempat netral. (K-2/yan)
0 komentar:
Posting Komentar