About

Information

Jumat, 01 Maret 2013

Ketua Umum Demokrat Agar Tidak Menjadi Capres

Jumat, 01 Maret 2013 - 06:54:50 WIB
Ketua Umum Demokrat Agar Tidak Menjadi Capres
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta) - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman mengatakan siapapun yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pengganti Anas Urbaningrum agar tidak menjadi calon presiden pada pemilu 2014.

"Ketua Umum Partai Demokrat sebaiknya hanya berkonsentrasi mengurusi partai, tidak boleh tergoda menjadi calon presiden," kata Hayono Isman pada diskusi "Nasib Partai Demokrat Pasca Mundurnya Anas" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (28/02).

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah pengamat politik dari Charta Politica Yunarto Wijaya serta pengamat politik dari Indo Barometer Muhammad Qodari.

Menurut dia, jika Ketua Umum Partai Demokrat mempersiapkan diri tampil menjadi calon presiden maka dikhawatirkan akan menyandera partai politik serta figur yang layak menjadi calon presiden di luar ketua umum.

"Mungkin saja ada figur yang lebih baik untuk diusung sebagai calon presiden di luar ketua umum. Namun, karena ketua umum sudah mempersiapkan diri dan menggalang kekuatan, sehingga bisa menyandera figur lain," katanya.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengakui mundurnya Anas Urbaningrum dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat membuat kader-kader di internal partai menjadi tergoncang. Anas Urbaningrum, menurut dia, bukan hanya sebagai ketua umum tapi banyak kader yang mengharapkannya tampil sebagai calon presiden pada pemilu 2014.

Karena itu, setelah mundurnya Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum, menurut dia, perlu waktu untuk menghilangkan goncangan dan perasaan galau di antara kader. "Dalam situasi yang terguncang saat ini, sehingga waktunya belum tepat jika ingin menyelenggarakan KLB (kongres luar biasa)," katanya.

Hayono Isman menjelaskan, bicara calon ketua umum pengganti Anas Urbaningrum, harus dilihat dari peta dukungan riil pengurus daerah (DPD) dan pengurus cabang (DPC) terhadap figur yang ada. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar