Jumat, 01 Maret 2013 - 13:29:33 WIB
Polda Sumsel Amankan 1.520 Liter Herbisida Oplosan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
Penangkapan itu dilakukan seiring maraknya herbisida (racun rumput) oplosan di Palembang beberapa hari terakhir.
Dipimpin Kanit I Indaksi Kompol Endin Syahbana didampingi Kasudsit I Indkasi AKBP Dewa P G Artaha, SH,. MH dan jajarannya, langsung melakukan penyelidikan terhadap seorang oknum MZ (37), warga Sungai Lilin Kelurahan Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin.
Saat mendapati MZ sedang berada di tokonya yang berada dikawasan Pasar Sungai Lilin, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian petugas menggiring pelaku hingga pada saat tersangka sedang berada di tempat pembuatan herbisida yang tak jauh dari tokonya, petugas langsung mengadakan penggeledahan.
Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 76 jerigen yang siap jual masing-masing bermuatan 20 liter berisikan herbisida oplosan dengan beberapa merek. Keseluruhan herbisida yang diamankan sebanyak 1.520 liter.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, MZ mengaku dirinya sudah empat tahun mengoplos racun rumput.
Dijelaskan MZ, bahannya pun menggunakan herbisida asli dicampur dengan herbisida butiran, zat perekat, garam, pewarna dan air.
"Dari harga asli racun rumput Rp. 930 ribu, dengan buatan saya sendiri, saya jual Rp. 900 ribu. Untuk modal mengoplosnya dikeluarkan biaya sebesar Rp. 680 ribu. Jadi saya hanya untung Rp 120 ribu pak setiap jual 20 liter," katanya, Jumat (01/03) pagi
Sementara itu, ia juga mengaku melakukan pengoplosan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya saja. (K-2/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar