Jumat, 28 Juni 2013 - 12:58:27 WIB
Batang Siap Cabut Izin Distribusi Elpiji Nakal
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Batang, Suharyanto di kantornya, Jumat (28/06), mengatakan bahwa pemkab hanya memberikan batas toleransi pada distributor terhadap kenaikan harga dasar elpiji hingga ke konsumen sebesar Rp.500 dari ketetapan HET Rp.15.500/ tabung.
"Toleransi ini kami berikan pada distributor sebagai asumsi kenaikan biaya angkut dari pangkalan ke pengecer. Semua agen elpiji juga sudah mengetahui dan menyepakati keputusan itu sehingga apabila ada distributor yang 'nakal' maka mereka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha," katanya.
Ia mengatakan bahwa adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tidak menutup kemungkinan para distributor elpiji memanfaatkan situasi itu dengan menaikan harga barang yang mudah terbakar tersebut.
"Oleh karena itu, kami sudah merencanakan menerbitkan surat edaran tentang ketentuan HET elpiji. Kami juga telah meminta pada distributor agar menjual elpiji sesuat dengan ketentuan HET," katanya.
Warga setempat, Hanik Makrifatus mengatakan bahwa saat ini harga elpiji isi tiga kilogram telah mencapai Rp. 17.000 per tabung atau naik Rp. 1.500 dari HET sebesar Rp. 15.500/ tabung.
"HET elpiji sudah jelas sebesar Rp. 15.500/ tabung tetapi kenyataannya kini harganya sudah mencapai Rp. 17.000/ tabung. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah menindaklanjuti kemungkinan agen atau distributor nakal di saat terjadi kelangkaan elpiji," katanya.
Menurutnya, para konsumen tidak mengetahui persis terhadap kenaikan harga elpiji pascakenaikan harga bahan bakar minyak.
"Mungkin, naiknya harga epliji ini karena pengaruh kenaikan harga BBM. Namun, kami berharap kenaikan harga elpiji tidak sampai mencapai Rp. 17.000/ tabung," katanya. (K-5/el)
0 komentar:
Posting Komentar