About

Information

Jumat, 28 Juni 2013

Polda: Sudah 18 Pembakar Lahan Ditangkap

Jumat, 28 Juni 2013 - 12:44:00 WIB
Polda: Sudah 18 Pembakar Lahan Ditangkap
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Pekanbaru) - Aparat Kepolisian Daerah sudah berhasil menangkap sebanyak 18 pelaku pembakar lahan dari sembilan kasus yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota.

"Sebanyak 18 tersangka itu empat diantaranya berhasil diamankan pada Kamis (27/06). Sementara selebihnya di hari-hari sebelumnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah kepada wartawan di Posko Satgas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (28/06).

Hermansyah mengatakan, dari total belasan tersangka itu, dua diantarnya yakni berinisial S dan H ditangkap karena melakukan pembakaran lahan ratusan hektare di Kabupaten Bengkalis.

Kemudian di Kabupaten Rokan Hilir, demikian Hermansyah, dari empat kasus pembakaran lahan ditangkap sebanyak 11 pelakunya.

Selanjutnya di di lokasi kejadian Kabupaten Pelalawan ada satu kasus dengan dua tersangka serta di Siak dari satu kasus ada satu tersangka.

"Kasus yang terakhir yakni di Kota Dumai dengan dua kasus tersangkanya yang telah ditangkap ada sebanyak dua orang," katanya.

Sejumlah pelaku tersebut diindikasi memiliki modus yang sama yakni melakukan pembersihan lahan untuk dijadikan perkebunan dengan cara membakarnya.

Hermansyah mengatakan, para pelaku tersebut masih terus diproses di masing-masing Polres setempat dan kemungkinan jumlah tersangkanya akan terus bertambah.

"Yang jalas, upaya terus dilakukan untuk menangkap para pelaku pembakar lahan penyebab munculnya kabut asap di Riau bahkan sampai ke Singapura sama Malaysia," katanya. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar