About

Information

Jumat, 28 Juni 2013

Burunon Diduga Pemasuk Amunisi di Poso Serahkan Diri

Jumat, 28 Juni 2013 - 11:56:37 WIB
Burunon Diduga Pemasuk Amunisi di Poso Serahkan Diri
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Palu) - Seorang buronan kasus kekerasan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sugiatno (27), menyerahkan diri di Markas Kodim 1307 Poso, Kamis (27/06) malam.

Sugiatno yang merupakan warga Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir, itu menginap semalam di Kodim 1307 Poso, sebelum akhirnya diserahkan petugas ke Mapolres Poso pada Jumat (28/06) pagi.

Kapolres Poso AKBP Susnadi kepada wartawan mengatakan Sugiatno alias Su diduga kuat sebagai pemasok amunisi dan logistik untuk kelompok Santoso yang bersembunyi di Gunung Tamanjeka. "Namun kita akan mendalaminya lebih lanjut," katanya.

Awalnya, Sugiatno akan menyerahkan diri ke Mapolres Poso, namun yang bersangkutan takut mengalami penyiksaan, sehingga akhirnya mendatangi Kodim 1307 Poso.

Setelah diberi pemahaman dan adanya jaminan tidak ada tindakan kekerasan selama pemeriksaan, Sugiatno akhirnya diantar petugas TNI menuju ke Mapolres Poso. Sugiatno sendiri diterima langsung oleh Kapolres Poso AKBP Susnadi.

Susnadi juga menghimbau kepada puluhan buronan lainnya agar menyerahkan diri ke aparat untuk membantu menciptakan perdamaian di Kabupaten Poso.

Dia juga menjamin para buron yang menyerahkan diri tidak mendapat penyiksaan atau tindakan kekerasan dari aparat. "Kita jamin itu, bahkan kalau ada aparat yang melakukan penyiksaan akan ditindak tegas," katanya.

Pada Februari 2013, Imran, seorang buron yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan Poso, juga telah menyerahkan diri ke Mapolres Poso ditemani orangtuanya.

Pada 10 Juni 2013, polisi menembak mati Nudin, warga Poso yang diduga kuat terlibat jaringan kelompok sipil bersenjata.

Nudin alian Bondan tewas karena mencoba melawan aparat ketika hendak ditangkap. Sementara itu, pada awal Juni 2013, Mapolres Poso diguncang ledakan bom bunuh diri yang menewaskan pelakunya.(K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar