Minggu, 30 Juni 2013 - 22:22:42 WIB
Putin Tandatangani UU Anti Homoseksual
Diposting oleh : Administrator
Denda sebesar 200.000 rubel mata uang Rusia, atau setara dengan 6.700 dolar Amerika dikenakan untuk pelaku kegiatan yang tergolong "propaganda hubungan seksual di luar tradisi" kepada anak-anak, melalui media atau internet.
Tindakan propaganda yang dimaksud adalah yang bisa menyebabkan "penyimpangan pemahaman" bahwa hubungan homoseksual secara sosial dianggap setara dengan hubungan heteroseksual, demikian isi undang-undang tersebut. (K-5/el)
0 komentar:
Posting Komentar