About

Information

Kamis, 30 Mei 2013

Berkas LHI Diserahkan Ke Penuntutan Hari Ini

Kamis, 30 Mei 2013 - 14:19:55 WIB
Berkas LHI Diserahkan Ke Penuntutan Hari Ini
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Berkas kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dinyatakan sudah selesai. Hari ini KPK akan melimpahkan berkas tersebut ke penuntutan.

"Iya (berkas LHI) dilimpahkan ke penuntutan hari ini," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi Komhukum.com di Jakarta, Kamis (30/05).
 
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia diduga menerima uang senilai Rp. 1 miliar dari PT. Indoguna Utama karena telah melicinkan jalan perusahaan impor daging itu mendapatkan kuota daging sapi impor sebanyak 8.000 ton.

Uang sebesar Rp. 1 miliar itu diserahkan dari Direktur PT. Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi melalui Ahmad Fathanah sebagai commitment fee terkait kuota impor daging sapi yan diperoleh peusahaan tersebut. Uang itu diduga merupakan uang muka dari commitment fee senilai Rp. 40 miliar. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar