Kamis, 30 Mei 2013 - 13:56:41 WIB
KPK Serahkan Surat Pemberitahuan Penangkapan Darin Kepada RT
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi
Komhukum (Jakarta) - Keberadaan Darin Mumtazah yang disebut-sebut sebagai istri siri Luthfi Hasan Ishaaq, masih kabur. Dua kali KPK melayangkan surat panggilan tapi gadis berparas cantik itu masih mangkir.
Hari ini petugas KPK mendatangi Ketua RT tempat Darin dan keluarga tinggal di Jalan Bhineka Raya Nomor 3 RT 10/09, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kedatangan petugas KPK itu untuk meminta persetujuan ketua RT agar pada satu saat nanti Darin ditangkap sudah diketahui oleh RT setempat.
Tiga orang petugas KPK bernama Faren, Nisa dan Rofiq mendatangi rumah ketua RT bernama Dede sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa surat pemberitahuan penangkapan Darin Mumtazah untuk ditanda tangani. Agar sewaktu-saktu gadis yang terseret-seret kasus Luthfi Hasan Ishaaq itu ditangkap KPK, petugas RT dianggap sudah mafhum.
"Saya menandatangani surat pemberitahuan penangkapan, jadi jika Darin diamankan di mana saja saya dianggap sudah mengetahui," ujar Ketua RT Dede saat ditemui, Kamis (30/05).
Kepada dirinya, petugas KPK memberikan penjelasan agar dia menandatangani surat tersebut karena selama ini keberadaan Darin tidak diketahui.
"Kan Darin nggak tahu di mana, dan sudah beberapa kali KPK memberikan panggilan nggak ada respon," ungkapnya.
Nama Darin mencuat setelah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus tindak pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Namun hingga dua kali pemanggilan, Darin tak kunjung datang ke KPK.
Darin juga dikabarkan telah menikah siri dengan Luthfi. Hingga saat ini sosok Darin bak menghilang ditelan bumi. Pihak keluarga Darin terkesan kucing-kucingan dengan media massa yang coba mengkonfirmasi keberadaan yang bersangkutan. (K-2/Shilma)
0 komentar:
Posting Komentar