Kamis, 27 Juni 2013 - 10:33:01 WIB
Gadis 9 Tahun Diperkosa Ayah Sendiri
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal
R (33) yang merupakan warga Kelurahan Mesat seni Kecamatan Lubuklinggau Timur, dijemput petugas dari Satreskrim Polres Lubuklinggau karena diduga telah memperkosa anak kandungnya.
Ia diduga telah memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun dan masih bersekolah di kelas 3 SD.
Dihadapan petugas yang memeriksanya, R masih berkelit bahwa ia tidak melakukan perbuatan tidak senonoh itu. “Aku berani sumpah demi apa saja pak, aku tidak memperkosa,” katanya, Kamis (27/06) pagi.
Ia beralasan, sedang ribut dengan istrinya sekitar sebulan lalu. Lalu istri dan anaknya pulang ke rumah orang tuanya di Bedeng Kati, Lubuklinggau Selatan. Sekitar setengah bulan lalu, ia jemput anaknya pulang, karena katanya anaknya mau sekolah. Setelah itu, anaknya pulang kembali ke rumah istrinya.
“Tahu-tahu istriku minta cerai dan aku dilaporkan memperkosa anak sendiri dan ditangkap polisi,” ujar pria yang sudah dua kali beristri ini.
Tapi alasannya itu bertolak belakang dengan pengakuan anaknya saat melapor ke polisi. Kepada petugas, korban melapor telah disetubuhi ayah kandungnya sendiri, sedikitnya enam kali. Apalagi, setelah dilakukan visum terhadap korban, diketahui bahwa alat vitalnya dinyatakan rusak sampai ke dasar yang diduga kuat akibat dari persetubuhan.
“Korban mengaku sudah enam kali diperkosa ayah kandungnya sendiri. Dari hasil visum, alat vital korban mengalami kerusakan sampai ke dasar. Setelah melakukan perbuatan tersebut, korban diancam ayahnya supaya tidak cerita kepada siapapun,sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Cristian. (K-5/Adi)
0 komentar:
Posting Komentar