About

Information

Minggu, 02 Juni 2013

Pemerintah Akan Tambah Anggaran Pertahanan

Minggu, 02 Juni 2013 - 05:02:40 WIB
Pemerintah Akan Tambah Anggaran Pertahanan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Singapura) - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan Pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan anggaran pertahanan guna mengejar ketertinggalan Indonesia di bidang itu.

"Kami yakin anggaran (pertahanan, red) akan tetap bahkan mungkin dinaikkan pada tahun-tahun depan," kata Purnomo dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Keamanan ke-12 atau Shangri-La Dialogue di Singapura, Sabtu (1/06).

Anggaran militer Indonesia mendapat prioritas rendah dengan alokasi rata-rata di bawah 1 persen dari PDB hingga 10 tahun setelah Indonesia mengalami krisis ekonomi bahkan pada 2001 tercatat pengeluaran untuk militer 0,60 persen dari APBN, katanya. "Akibatnya terjadi gap untuk memenuhi keperluan pokok pasukan dan ini merupakan tantangan bagi kami," kata dia.

Menhan Purnomo berbicara dalam sesi ketiga The Shangri-La Dialogue bertema "Modernisasi Militer dan Transparansi Strategik" bersama dengan Menteri Pertahanan Australia Stephen Smith dan Menteri Negara untuk Pertahanan Inggris Philip Hammond.

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak 31 Mei hingga 2 Juni, dia menjelaskan modernisasi militer dalam konteks reformasi nasional, modernisasi militer sebagai bagian dari pembangunan nasional, serta modernisasi militer dan transparansi strategik. "Di Indonesia modernisasi militer merupakan unsur kunci reformasi militer, yang jadi bagian reformasi nasional mulai 1998," katanya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak krisis finansial Asia pada 1997-1998. Pemerintah saat itu memperketat anggaran dan memberikan prioritas pada pemulihan ekonomi. Pada pertengahan 2000-an Indonesia akhirnya dapat mengatasi krisis dan ekonomi mulai tumbuh. Prioritas anggaran saat itu diberikan pada pembangunan sosial terutama pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.

Menurut Menhan, perundang-undangan yang direformasi sengat jelas menekan bahwa pertahanan nasional Indonesia berdasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan rakyat, lingkungan hidup, hukum nasional dan juga prinsip-prinsip serta norma-norma internasional. Ini menjadi acuan tingkah laku atau bahkan tata perilaku tentara Indonesia. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar