About

Information

Jumat, 19 April 2013

Mantan Biro Hukum Beberkan Kebobrokan KPU

Jumat, 19 April 2013 - 08:13:26 WIB
Mantan Biro Hukum Beberkan Kebobrokan KPU
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Jakarta)  - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam persidangan lanjutan ini, DKPP mengahdirkan sejumlah saksi dari Pengadu yakni Partai Republik, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Buruh, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI), Partai Kedaulatan, dan mengajukan Saksi mantan para pejabat Setjen KPU.

Salah satu saksi yakni mantan Kepala Biro Hukum KPU, Nanik Suwarti menyatakan seharusnya dalam verfikasi administrasi yang pada mulanya akan diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2012, ada beberapa partai politik (Parpol) yang kini menjadi peserta Pemilu 2014 seharusnya tidak lolos. Namun, kemudian verifikasi administrasi diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2012.

"Pertanggal 23 (Oktober 2012) sebelum pengumuman itu 4 partai tidak lolos seperti apa yang digugat oleh pengadu yakni Golkar, PKS, PPP, dan Hanura tidak lolos karena ada beberapa provinsi di daerah partai itu tidak memenuhi syarat. Sampai akhirnya pengumuman diundur lagi," kata Nanik dalam persidangan kode etik DKPP di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/04) malam.

Dalam kesaksiannya, Nanik menegaskan tidak dapat membuktikan partai mana saja yang tidak lolos verifikasi administrasi. Hal tersebut disebabkan semua data berada di dalam komputer KPU pada saat verifikasi administrasi yang dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta beberapa waktu lalu. Tapi, Nanik memastikan bahwa memang ada beberapa parpol yang tidak lolos administratif seperti apa yang digugat oleh para penggugat di sidang DKPP.

"Tanggal 23 (Oktober 2012) itu saya sudah tidak ada (dipecat) dan diteruskan. Saya tidak ada bukti karena semua buktinya ada di komputer karena waktu pas verifikasi itu semuanya para pegawai termasuk saya harus melepas jaket, tidak boleh pakai sepatu, lalu tidak boleh bawa laptop tidak boleh bawa flasdisk. Jadi semua data itu ada di komputer," paparnya.

Nanik juga menyatakan bahwa terkait tidak lolosnya beberapa parpol tersebut juga diketahui oleh anak buahnya yang bekerja sebagai verifikator KPU. Hanya saja, Nanik menegaskan, karena anakbuahnya masih berstatus pegawai KPU, sehingga mereka tidak berani mengungkapkan kecurangan tersebut.

"Kalau anak buah saya kan pegawai mereka itu staf, nggak mungkin berani ngomong, mereka cuma bilang kok bisa lolos ya ibu. Jadi itu yang saya tahu. Kalau saya ini sudah bebas karena sudah dipecat jadi tidak ada keterkaitan lagi jadi bisa bicara lepas," ungkapnya.

Kemudian, Nanik juga menyatakan bahwa sebetulnya pada saat verifikasi administrasi kemarin bukan hanya 4 parpol saja yang tidak lolos melainkan lebih dari 4 parpol yang disebut-sebut tersebut.

"Jadi sebetulnya bukan cuma 4 sebetulnya kalau mau jujur lebih dari itu. Saya nggak pernah menyebutkan Golkar, PKS, Hanura dan PPP itu kan yang menyebutkan para pengadu dan pelapor. Jadi saya hanya menjelaskan apa yang saya tahu waktu verifikasi tanggal 23 (oktober) itu," pungkasnya. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar