About

Information

Kamis, 04 April 2013

Pengakuan Atas Penyerangan Cebongan Sikap Kesatria TNI

Kamis, 04 April 2013 - 19:43:01 WIB
Pengakuan Atas Penyerangan Cebongan Sikap Kesatria TNI
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Anggota Komisi I DPR RI, Hayono Isman mengatakan TNI AD dinilai telah menunjukkan sikap kesatria dengan mengakui dan mengumumkan kepada publik soal 11 orang oknum anggotanya yang melakukan penyerangan dan pembuhunan di Lapas Cebongan, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

“Itu menunjukkan sikap yang kesatria dan positif karena berani terbuka kepada publik,” kata  Hayono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/04).

Hayono juga berharap, pimpinan TNI AD bisa menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap ke-11 oknum anggotanya yang terlibat dalam penembakan di Lapas Cebongan tersebut. Sebab, tanpa sanksi tegas, dikhawatirkan tidak memberi efek jera terhadap oknum lainnya. “Oleh karena itu harap ditindaklanjuti dengan tegas oleh KASAD,” pintanya.

Tidak hanya itu, Hayono juga meminta, TNI melakukan pembenahan secara keseluruhan, termasuk pembinaan mental para anggota serta penjatuhan sanksi jika ditemukan anggota yang melanggar peraturan sekalipun kecil.

“Ke depan harus ada sanksi tegas kepada siapa saja prajurti TNI yang melakukan pelanggaran, ini pelanggaran berat. Langkah tegas dan hukum berat. Ini tidak boleh dibiarkan oleh TNI AD,” tegasnya.

Meski demikian, Hayono mengakui, bahwa yang namanya oknum ada pada institusi lainnya. Sehingga, Hayono tidak sependapat jika dikatakan prilaku oknum mewakili seluruh anggota seluruh insitusi. “Oknum kan ada di mana-mana, di mana-mana ada,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, mengatakan oknum grup II Kopassus Kartosuro adalah pihak penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Sertu Santoso.

"Tindakan tersebut dilandasi kejujuran serta tanggung jawab jiwa korsa. Serangan LP Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB diakui dilakukan oleh oknum anggota TNI AD, dalam hal ini grup II Kopassus Kartosuro yang mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan," kata Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (4/04).

Brigjen Unggul mengatakan penyerangan ini berhubungan dengan pembunuhan terhadap Sersa Heru Santoso, yang juga anggota TNI AD pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar