About

Information

Kamis, 30 Mei 2013

Darin Dipanggil KPK Untuk Ketiga Kali

Kamis, 30 Mei 2013 - 14:30:47 WIB
Darin Dipanggil KPK Untuk Ketiga Kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan ketiga untuk Darin Mumtazah, tapi sayang yang bersangkutan tidak dapat ditemui petugas.

"Iya hari ini KPK menyerahkan surat pemanggilan ketiga kepada Darin Mumtazah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi Komhukum.com melalui telepon di Jakarta, Kamis (30/05).

Namun kata Johan, petugas KPK yang mendatangi rumah Darin di Jalan Bhineka Raya Nomor 3 RT 10/09, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak berhasil menemui yang bersagkutan.

"Iya tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Johan.

Sebelumnya, tiga orang petugas KPK bernama Faren, Nisa dan Rofiq mendatangi rumah ketua RT bernama Dede sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa surat pemberitahuan penangkapan Darin Mumtazah untuk ditanda tangani. Agar sewaktu-saktu gadis yang terseret-seret kasus Luthfi Hasan Ishaaq itu ditangkap KPK, petugas RT dianggap sudah mafhum.

"Saya menandatangani surat pemberitahuan penangkapan, jadi jika Darin diamankan di mana saja saya dianggap sudah mengetahui," ujar Ketua RT Dede saat ditemui, Kamis (30/05).

Kepada dirinya, petugas KPK memberikan penjelasan agar dia menandatangani surat tersebut karena selama ini keberadaan Darin tidak diketahui.

"Kan Darin nggak tahu di mana, dan sudah beberapa kali KPK memberikan panggilan nggak ada respon," ungkapnya. 

Nama Darin mencuat setelah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus tindak pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Namun hingga dua kali pemanggilan, Darin tak kunjung datang ke KPK.

Darin juga dikabarkan telah menikah siri dengan Luthfi. Hingga saat ini sosok Darin bak menghilang ditelan bumi. Pihak keluarga Darin terkesan kucing-kucingan dengan media massa yang coba mengkonfirmasi keberadaan yang bersangkutan. (K-2/Yan)

0 komentar:

Posting Komentar