About

Information

Kamis, 30 Mei 2013

Pemblokiran Anggaran Dekopin Dipertanyakan DPR

Kamis, 30 Mei 2013 - 06:31:32 WIB
Pemblokiran Anggaran Dekopin Dipertanyakan DPR
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Komisi VI DPR RI mempertanyakan sebab pemblokiran anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam APBN 2013 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Komisi VI akan mempertanyakan mengapa Kemenkeu memblokir anggaran Dekopin," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima di Jakarta, Rabu (29/05), dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM serta Dekopin.

Pemblokiran anggaran tersebut dinilai menghambat kinerja dewan koperasi tersebut, terutama dalam fungsinya untuk melakukan pembinaan dan advokasi bagi koperasi di Tanah Air.

Selama ini, kata dia, anggaran Dekopin menyatu dalam budget anggaran untuk Kementerian Koperasi dan UKM. "Seharusnya, pemblokiran ini bukan di Kemenkeu, melainkan ketika masih dalam pembahasan di DPR," katanya.

Dalam rapat itu juga, pihaknya menyatakan telah memahami usulan perubahan anggaran Kementerian Koperasi pada RAPBN 2013 dari pagu awal sebesar Rp. 1,8 triliun dengan sejumlah pemotongan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013 sebesar Rp. 126,5 miliar.

Namun, kementerian itu hanya dapat melakukan pemotongan sebesar Rp70,71 miliar, termasuk pemotongan anggaran Dekopin sebesar Rp. 6,930 miliar sehingga menjadi Rp. 1,739 triliun. "Ini selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Kelompok Kerja Koperasi UKM sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Pada tahun depan, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan pagu indikatif dalam RAPBN 2014 sebesar Rp. 1,295 triliun, termasuk anggaran Dekopin sebesar Rp. 21 miliar. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar