About

Information

Kamis, 30 Mei 2013

Untuk Tangkap Darin Mumtazah, KPK Minta Persetujuan RT

Kamis, 30 Mei 2013 - 13:07:17 WIB
Untuk Tangkap Darin Mumtazah, KPK Minta Persetujuan RT
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali mendatangi kediaman ketua RT tempat dimana Darin Mumtazah tinggal di Jl. Bhineka Raya, Cipinang Campedak, Jakarta Timur.

Kedatangan petugas KPK ke rumah ketua RT setempat untuk memberikan surat keterangan pemberitahuan penangkapan untuk Darin jika yang bersangkutan diamankan pihak RT setempat sudah mengetahui.

Dede ketua RT setempat mengatakan kedatangan petugas KPK kali ini untuk memberitahukan surat pemberitahuan penangkapan kepada Darin.

"Saya menandatangani surat pemberitahuan penangkapan, jadi jika Darin diamankan di mana saja saya dianggap sudah mengetahui," ujarnya saat ditemui, Kamis(30/05).

Dia menuturkan petugas KPK memberikan penjelasan agar dirinya menandatangani surat tersebut karena selama ini keberadaan Darin tidak diketahui.

"Kan Darin nggak tahu dimana, dan sudah beberapa kali KPK memberikan panggilan nggak ada respon," ungkapnya.

Terlihat tiga orang petugas KPK bernama Faren, Nisa, Rofiq mendatangi rumah ketua RT sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa surat pemberitahuan penangkapan untuk ditanda tangani oleh ketua RT setempat agar sewaktu-waktu darin diamankan oleh pihak KPK pihak penanggung jawab warga sudah dianggap mengetahui.

Sebelumnya diberitakan Darin Mumtazah wanita muda yang dikabarkan dekat dengan Lutfi Hasan Ishaq (LHI) ini mangkir dari dua kali pemanggilan KPK. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar