About

Information

Kamis, 30 Mei 2013

KPK: Darin Dihadirkan di Sidang Tipikor Nanti

Kamis, 30 Mei 2013 - 17:36:47 WIB
KPK: Darin Dihadirkan di Sidang Tipikor Nanti
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menjemput perempuan muda yang diduga dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah.

"Darin tidak ada di rumahnya," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/05).

Penyidik yang sudah membawa serta surat panggilan pemeriksaan berencana menjemput siswi SMK itu di rumahnya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang terkait suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Selanjutnya, Johan mengungkapkan bahwa berkas Luthfi pada hari Kamis (30/05) sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Menurutnya, penyidik kemudian memutuskan untuk menghadirkan Darin dalam persidangan Luthfi nanti, karena sudah tidak memungkinkan untuk memeriksa Darin di KPK.

"Jika hakim menyetujui kemungkinan Darin akan dihadirkan dalam persidangan," ujar Johan.

Jaksa KPK akan mengajukan permohonan supaya Darin dapat bersaksi dalam peridangan Luthfi. Dan jika hakim menyetujui maka Darin akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Darin, namun keduanya tidak dipenuhi oleh dia tanpa memberikan alasan atau keterangan alias mangkir.

"Yang pertama, suratnya katanya nggak sampai. Yang kedua nggak ada alasan," jelas Johan pada hari Selasa (21/05) di gedung KPK Jakarta.

Mengenai keterlibatan Darin dalam kasus ini, Johan mengatakan bahwa dia tidak berani berspekulasi, sebab berdasarkan surat panggilan pemeriksaan untuk Darin, perempuan muda itu ditulis sebagai pelajar.

"Bila penyidik memanggil dia (Darin) hingga beberapa kali, tentunya keterangan yang bersangkutan dianggap penting," imbuh Johan. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar