About

Information

Kamis, 30 Mei 2013

Kompolnas Minta Polisi Habisi Derek Liar

Kamis, 30 Mei 2013 - 13:29:34 WIB
Kompolnas Minta Polisi Habisi Derek Liar
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Kompolnas meminta kepolisian menyikat habis aktivitas derek liar yang selama ini meresahkan dan bebas berkeliaran di jalan tol.

Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan mengatakan, polisi harus cepat bertindak dan jangan hanya menunggu kejadian untuk melakukan tindakan. Dia minta derek liar yang berkeliaran tanpa identitas yang jelas supaya ditangkap.

"Polisi harus merespon cepat dan harus proaktif menumpas derek liar, biar aksinya tidak lagi meresahkan," tandas Edi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/05)

Menurutnya, derek liar yang sudah menjurus pelanggaran hukum harus ditindak tegas karena sudah menyalahi aturan. Sebab, aksinya mengedepankan pemaksaan agar korbannya memakai jasa mereka.

Siapa saja yang melindungi derek liar, termasuk jika ada oknum aparat keamanan dari satuan manapun harus ditindak jika kegiatannya melanggar hukum. Selain Polda Metro Jaya, Kompolnas minta Korlantas Polri juga diharapkan turun untuk mengatasi permasalahan derek liar yang sering beroperasi di jalan Tol Cikampek dan Tol Jagorawi.

Selain itu, Edi menyarankan aparat penegak hukum harus meningkatkan kerja sama dengan pengelolah jalan tol seperti PT. Jasamarga agar derek liar tidak bebas beroperasi di jalan tol.

"Koordinasi ini diharapkan akan menimbulkan kemudahan bagi kinerja kepolisian untuk mengetahui secara cepat segala tindak kriminal oleh derek liar, atau peristiwa kriminal lainnya di jalan tol," tuturnya.

Seperti di ketahui, komplotan orang yang diduga sebagai pelaku derek liar mencaci maki dan menantang berkelahi petugas Direktorat Samapta Bhayangkara Badan Pemeliharaan Keamanan (Ditsabhara Barharkam) Polri bernama Agus Supriyatna. Kejadian itu berlangsung saat Agus tengah patroli bersama rekannya di jalan Tol Jagorawi Km 4, Jakarta Timur, Senin (27/05) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelapor (Agus) bertemu dengan mobil derek tanpa identitas dan disebabkan terlihat mencurigakan, untuk itu, pelapor memepetkan dan mencoba memberhentikan mobil derek tersebut," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya.

Setelah itu, para pelaku yang berada dalam truk dan berjumlah sekitar enam orang itu diminta keluar dari dalam mobil. Bukannya turun, para pelaku justru mengeluarkan bahasa kasar kepada anggota polisi tersebut. 

"Selanjutnya, pelaku melarikan diri dan ketika berada di tengah kemacetan, pelaku berhasil dihentikan kembali, pelaku kembali mengatai pelapor, 'Ngapain ikut-ikut?'," ujar Rikwanto menirukan perkataan pelaku kepada Agus.

Setelah berbicara demikian, pelaku menantang Agus berkelahi. Namun, petugas tidak meladeni seruan dan ajakan pelaku. Atas kejadian itu, Agus melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1775/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum. 
Rikwanto mengatakan, pelaku terancam Pasal 207 KUHP dan 212 KUHP tentang penghinaan terhadap aparat dan melawan petugas. "Kita operasi derek liar," tandasnya. (K-2/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar