About

Information

Sabtu, 04 Mei 2013

Dua Oknum Wartawan Tertangkap "Nyabu"

Sabtu, 04 Mei 2013 - 05:57:57 WIB
Dua Oknum Wartawan Tertangkap "Nyabu"
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Gorontalo) - Dua oknum wartawan yakni RWF (26) dan RL (38) tertangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di salah satu hotel di Jalan Kasuari, Kota Gorontalo.

Keduanya ditangkap bersama ML (22), seorang pegawai swasta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengungkapkan ketiganya ditangkap pada Kamis (2/5) pukul 01.30 WITA dan ditemukan barang bukti 0,5 gram shabu.

"Setelah kami melakukan tes urine ketiganya positif menggunakan shabu-shabu dan sampai saat ini mereka ditahan di Mapolda Gorontalo," katanya, Jumat (3/05).

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa MK juga menyimpan satu paket dan RL sebanyak empat paket shabu di rumah masing-masing, sehingga total shabu-shabu yakni tiga gram.

Ketiganya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, sesuai dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar