About

Information

Jumat, 17 Mei 2013

Fathanah Mengaku Sumbang PKS Tahun 2012

Jumat, 17 Mei 2013 - 18:28:19 WIB
Fathanah Mengaku Sumbang PKS Tahun 2012
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Ahmad Fathanah bersaksi di pengadilan Tipikor dalam kasus suap daging sapi impor dengan terdakwa Direktur PT. Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK M Rum mencecar tersangka kasus suap daging sapi impor, Ahmad Fathanah terkait kekayaan didapatkannya selama ini.

Kepada jaksa KPK Ahmad Fathanah menuturkan bahwa dirinya mengaku punya perusahaan dengan bendera Prima Karsa Sejahtera.

"Pernah dapat keuntungan Rp. 1- 3 miliar," tutur Fathanah kepada jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/05).

Fathanah kemudian menjelaskan terkait keuntungan perusahaan yang dia miliki itu digunakan untuk kepentingan pribadi sendiri.

"Yang bisa saya sumbangkan, ya saya sumbangkan," ucap Fathanah.

Kemudian jaksa mencecar Fathanah, selain untuk kepentingan pribadi keuntungan perusahaan itu digunakan untuk apa lagi. "Siapa saja yang mendapat sumbangan (dari keuntungan perusahaannya-red)?" tanya Jaksa.

"Banyak. Saya sumbangkan untuk keperluan apa yang datang ke saya waktu itu," jawab Fathanah.

Jaksa masih mengejar dengan pertanyaan berikutnya. "Siapa salah satunya?" cecar Jaksa.

"Partai Keadilan Sejahtera di tahun 2012," pungkasnya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar