About

Information

Minggu, 05 Mei 2013

Harper Lee Tuntut atas Hak Cipta

Minggu, 05 Mei 2013 - 17:05:37 WIB
Harper Lee Tuntut atas Hak Cipta
Diposting Oleh : Administrator 

Komhukum (Jakarta) - Penulis novel "To Kill A Mockingbird" menggugat seorang agen sastra yang telah menipunya saat diserahi tugas untuk mengurus hak cipta buku yang memenangi penghargaan Pulitzer.

Seperti dikutip oleh laman BBC, Harper Lee (87), mengatakan bahwa Samuel Pinkus mengambil kesempatan karena pendengaran dan penglihatannya yang kurang untuk mengalihkan haknya serta gagal merespon permintaan lisensi.

"To Kill A Mockingbird" dipublikasikan pada tahun 1960 dan dianggap sebagai karya klasik. Buku itu telah terjual sebanyak 30 juta kopi. Lee jarang terlihat di publik dan sering menolak hampir semua permintaan wawancara. Novel ini merupakan satu-satunya yang diterbitkan oleh Lee yang kini hidup di Monroeville, Alabama.

Dalam gugatannya, Lee menyatakan bahwa agen sastra sebelumnya, Eugene Winick sakit pada tahun 2002 dan menantunya, Pinkus mengalihkan beberapa klien mertuanya ke perusahaan miliknya. Pinkus diduga telah mengalihkan hakcipta yang tidak dapat ditarik kembali agar dirinya mendapat pemasukan dari buku Lee.

Menurut gugatan, dia juga mengelak untuk membayar hutang kepada perusahaan ayah mertuanya untuk royalti. Lebih lanjut, tuntutan tersebut mengatakan bahwa Pinkus tidak merespon tawaran hak buku elektronik (e-book) dan permintaan bantuan terkait perayaan 50 tahun buku tersebut.

Tuntutan tersebut meminta agar hak yang dimiliki oleh Pinkus bisa dikembalikan kepada Lee dan mengembalikan komisi yang sudah diambil Pinkus sejak tahun 2007. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar