About

Information

Sabtu, 04 Mei 2013

Masyarakat Indonesia Masih Pecandu Informasi

Sabtu, 04 Mei 2013 - 06:28:02 WIB
Masyarakat Indonesia Masih Pecandu Informasi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Pontianak) - Penulis buku "Rezim Media", Iswandi Syahputra, mengatakan masyarakat Indonesia masih dalam tahap pecandu informasi sehingga mudah dimainkan melalui opini yang dibuat media terutama televisi untuk kepentingan tertentu.

"Masyarakat Indonesia belum kritis. Sehingga dibutuhkan literasi media atau pencerdasan informasi dari media, kepada masyarakat," kata Iswandi Syahputra saat bedah buku "Rezim Media: Pergulatan Demokrasi, Jurnalisme, dan Infotainment dalam Industri Televisi" di STAIN Pontianak, Jumat (3/05).

Ia melanjutkan, saat ini, media televisi utama di Indonesia dikuasai oleh lima perusahaan. Yakni MNC Grup selaku pemilik dari stasiun televisi RCTI, MNC, dan Global TV. Kemudian, Emtek Grup melalui penguasaan SCTV dan Indosiar. Viva yang menguasai stasiun televisi TVOne dan ANTV, Transcorp selaku pengelola Trans TV dan Trans7, serta Metro Grup yang menguasai Metro TV.

Menurut dia, di beberapa negara, literasi media sudah masuk ke dalam kurikulum pendidikan. "Mereka diajarkan, untuk tahap pemula, diajarkan membongkar informasi. Misalnya apa, siapa, dan mengapa informasi itu disampaikan," ujar dia.

Tujuannya, lanjut dia, agar menempatkan masyarakat dalam posisi yang kritis terhadap informasi yang disampaikan. Sementara di Indonesia, opini yang terus-menerus disampaikan melalui media televisi, dapat merekonstruksi pendapat masyarakat.

"Kalau tayangan dianggap laris, maka akan terus disampaikan ke masyarakat. Misalnya, perseteruan antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet," ujar Iswandi.

Ia tidak memungkiri, rating akhirnya menjadi "berhala" baru yang menjadi acuan pengelola televisi. Kesulitan pun bertambah karena tidak mudah untuk memutus tali rantai kecanduan di masyarakat karena tayangan yang ditampilkan bentuknya menghibur.

"Untuk itu, masyarakat harus dibekali kecerdasan terhadap media," katanya menegaskan. Mulai dari perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, instansi terkait seperti KPID maupun KPI Pusat. "Kalau memungkinkan, dibuat dalam sebuah regulasi khusus," ujar dia. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar