About

Information

Selasa, 28 Mei 2013

Kasus Persetubuhan Anak Marak di Bulan Mei

Selasa, 28 Mei 2013 - 15:14:18 WIB
Kasus Persetubuhan Anak Marak di Bulan Mei
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Negara) - Kasus persetubuhan anak marak di Kabupaten Jembrana, Bali, yang berdasarkan data di polres setempat, sepanjang bulan mei sudah ada 4 laporan kasus tersebut.

"Kasus persetubuhan ataupun pencabulan anak di bawah umur, termasuk yang menonjol belakangan ini. Pada bulan Mei saja, kami menerima empat laporan," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, Selasa di Negara (28/05).

Karena sebagian kasus tersebut melibatkan pelajar baik yang melapor maupun dilaporkan, Setiajaya mengaku, untuk tindakan pencegahan pihaknya akan melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah.

"Kami akan koordinasi dan libatkan instansi maupun lembaga terkait untuk memberikan pemahaman kepada pelajar, baik dari sisi kesehatan maupun hukum terkait persetubuhan di bawah umur," ujarnya.

Selain ke sekolah, menurut Setiajaya, pihaknya menghimbau pemilik hotel maupun penginapan untuk tidak sembarangan menerima tamu.

Ia mengungkapkan, sebagian besar kasus persetubuhan anak di bawah umur dilakukan di kamar hotel.

"Pemilik hotel dan penginapan harus melarang, jika ada pasangan remaja di bawah umur yang hendak menyewa kamar. Untuk menandai gampang, minta saja KTP, kalau tidak punya berarti masih di bawah umur," kata Setiajaya.

Ia berharap, pemilik hotel dan penginapan tidak hanya mencari untung dengan menyewakan kamarnya tanpa melihat siapa yang menyewa, tapi juga memikirkan generasi bangsa.

"Kalau mereka menyewakan kamarnya untuk berbuat mesum bagi kalangan remaja, sama saja mereka merusak generasi bangsa," ujar Setiajaya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar