About

Information

Selasa, 28 Mei 2013

Kenaikan BBM Untuk Mendongkrak Para Caleg Demokrat

Selasa, 28 Mei 2013 - 13:11:49 WIB
Kenaikan BBM Untuk Mendongkrak Para Caleg Demokrat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - FITRA menilai kebijakan kenaikan harga BBM yang segera digulirkan pemerintah SBY-Boediono ditujukan untuk mendongkrak suara para caleg Partai Demokrat.

"Kenaikan BBM ini sangat membebani APBN Perubahaan 2013, jadi  FITRA meminta kepada DPR agar menunda kenaikan BBM agar tidak membebani APBN P tahun 2013. Apalagi alokasi BLSM akan menyenangkan Partai Demokrat daripada partai-partai lain," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi melalui rilis yang diterima Komhukum. com di Jakarta, Selasa (28/05).  

Menurut Uchok Sky dengan diluncurkan anggaran untuk progam bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi menyusul kenaikan harga BBM itu, rakyat akan menilai Partai Demokrat sebagai "dewa penolong", sedangkan partai-partai lain dianggap tidak punya bukti kongkrit memberikan anggaran seperti yang dilakukan oleh partai penguasa itu yang mau membantu rakyat.

"Maka lebih baik DPR menolak kenaikan BBM menjelang pemilu, karena sangat berbahaya bagi caleg-caleg yang mau berkampanye saat ini yang bukan dari Demokrat," katanya.

Selain itu dituturkannya, penghematan anggaran dari hasil kenaikan harga BBM atau pemotongan subsidi BBM sebetulnya tidak akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Karena alokasi penghematan akibat kenaikan BBM itu hanya digunakan untuk penyaluran BLSM sebesar Rp. 11.6 Triliun dan  program pembangunan infrastuktur sebesar Rp. 6 triliun.

"Jadi, kenaikan BBM ini bukan sebuah penghematan anggaran yang akan dialihkan untuk perbaikan infrastuktur jalan yang rusak, tetapi sudah menjurus kepada pemborosan anggaran," tandas Uchok Sky. 

Ditegaskan Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA itu, bukti pemborosan anggaran terjadi karena pemerintah juga akan "mengcover" atau memberikan alokasi anggaran, pertama, program bantuan beasiswa sebesar Rp. 7.4 triliun; kedua, penambahaan progran PKH (program keluarga Harapan) sebesar Rp. 728.8 miliar, di mana RTSM akan menerima paling rendah sebesar Rp. 800 ribu pertahun hingga paling tinggi Rp. 2.8 juta pertahun; dan ketiga Raskin.

"Selain belanja di atas, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada belanja yang lain misalnya, kemungkinan memberikan anggaran "cost anggaran politik"  kepada DPR atas persetujuan mereka atas kenaikan BBM ini. Juga anggaran untuk kebutuhan untuk sistem monitoring dan pengawasan (SMP) dalam rangka pengendalian subsidi BBM," katanya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar