About

Information

Selasa, 28 Mei 2013

PDIP Tuding Ada Desain Menghabisi Banteng di Bali

Selasa, 28 Mei 2013 - 10:34:04 WIB
PDIP Tuding Ada Desain Menghabisi Banteng di Bali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Politik 


Komhukum (Denpasar) - Usai dinyatakan kalah dari Made Mangku Pastika oleh KPUD Bali, kubu PDIP belum menyerah dan memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan dan pelanggaran pada pemilihan gubernur (pilgub) setempat.

Menurut Wakil Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto, gugatan ke MK sebenarnya bukan keinginan pihaknya. Gugatan itu telah diskenariokan pihak lain yang memaksa agar PDIP menyelesaikan sengketa pilkada di MK. 

"Kami selama ini tidak pernah bisa diberi ruang menyampaikan keberatan hasil rekapitulasi suara," ujar Hasto dalam keterangan resminya di Kantor DPD PDIP Bali, Senin (27/05) malam.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menempuh upaya yang ada untuk memperjuangkan keadilan bagi PDIP. "Sekali lagi gugatan ke MK ini didesain pihak lain. Kami membawa data sangat lengkap saat pleno KPU, tapi tak diberi ruang sebagaimana diamanatkan. Sudah diskenariokan membawa persoalan ini ke MK. Ini imbas dari tidak ditampungnya aspirasi kami pada tingkat terbawah," tegas Hasto.

Bagi PDIP, jika bukan karena skenario dan telah didesain sedemikian rupa, seharusnya pencocokan data melalui formulir C1 PDIP diperkenankan oleh KPU. Menurut peraturan KPU, kata Hasto, koreksi kekeliruan dalam formulir C1 wajib ditindaklanjuti secara langsung di tempat apabila ada pihak yang keberatan.

"Koreksi C1 telah beberapa kali terjadi di setiap pilkada di beberapa daerah. Namun, mengapa kami hanya meminta pengecekan rekapitulasi, di mana dasarnya jelas, tetapi semuanya ditutup dan disarankan ke atas (MK)," jelas Hasto heran.

Dia membeberkan ada upaya pihak tertentu untuk menutup PDIP mengungkapkan beberapa temuan ke media. Berdasarkan hasil pertemuan dan koordinasi dengan Megawati Soekarnoputri bersama seluruh jajaran PDIP tadi malam, diwajibkan untuk mengawal suara rakyat yang telah dimanipulasi.

"Ada hal-hal sangat signifikan yang bisa dimasukkan ke MK, baik itu C1 maupun rekapitulasi dari TPS hingga kabupaten/kota. Kami percaya kepada MK. Kami memiliki cukup waktu yakni 3 X 24 jam. Kami punya fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Hasto menegaskan, apa yang terjadi di Bali merupakan desain politik demi kepentingan skala yang lebih luas. Kendati begitu ia meyakini jika kebenaran dapat segera terungkap.

"Keyakinan politik dan kebenaran akan menjadi energi pendorong mengalahkan skenario politik. Pemilu bukan semata-mata menang kalah, tetapi bagaimana menjaga kualitas demokrasi di Bali dan menjaga kedaulatan rakyat. Kami jaga amanat tersebut sebaik-baiknya. Proses itu (gugatan ke MK) kami beri jaminan tidak terjadi gejolak apapun. Kami cinta damai dan demokrasi," tandasnya. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar