About

Information

Minggu, 05 Mei 2013

Penyekapan Pekerja Berpotensi Terjadi di Tempat Lain

Minggu, 05 Mei 2013 - 18:11:47 WIB
Penyekapan Pekerja Berpotensi Terjadi di Tempat Lain
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Penyekapan 40 pekerja oleh pengusaha kwali di Kabupaten Tangerang merupakan sebuah tragedi kemanusiaan dan merupakan sebuah pelanggaran HAM. 

Menurut Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, tragedi itu terjadi akibat keterbatasan lapangan kerja dan adanya kebutuhan rakyat untuk bisa bekerja, sehingga itu menjadi celah bagi pengusaha untuk mengekploitasi pekerja.

"Peran pemerintah cq. pengawas ketenagakerjaan yang diharapkan bisa mencegah masalah ini terjadi ternyata tidak ada di lapangan," kata Timboel Siregar melelui rilis yang diterima Komhukum.com di Jakarta, Minggu (5/05). 

Timboel sangat geram dengan para pengawas ketenagakerjaan yang dinilai sangat pasif, karena mereka bekerja sebatas adanya laporan. "Kondisi kerja pengawas ini yang dimanfaatkan pengusaha untuk mengeksploitasi pekerja," lanjut Timboel. 

Menurut Sekjen OPSI itu, fenomena eksploitasi seperti kasus di Kabupaten Tengerang itu berpotensi juga terjadi di daerah lainnya, terutama untuk pekerjaan yang di-outsourcing yang mengandalkan pekerjaan di rumah. 

"Sejak lama SP/SB meminta pengawas bekerja pro aktif tetapi dengan alasan angaraan dan keterbaatasan personil maka pengawas selalu bekerja pasif," terangnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah Sebuah pabrik pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium atau kwasli yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 03/RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Jumat (3/05) malam.

Penggerebekan tersebut terkait laporan tindak penyiksaan, penyekapan, perlakuan tidak manusiawi, dan tindak sewenang-wenangan kepada 40 buruh di tempat usaha tersebut. Para buruh dipekerjakan secara paksa tanpa mendapatkan gaji. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar