About

Information

Minggu, 05 Mei 2013

Polisi Melanggar HAM di Musi Rawas

Minggu, 05 Mei 2013 - 09:58:04 WIB
Polisi Melanggar HAM di Musi Rawas
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 



Komhukum (Kendari) - Tidak tertutup kemungkinan polisi melanggar HAM dalam penanganan kerusuhan massa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pekan lalu. Demikian pendapat Wakil Ketua DPD, La Ode Ida, tentang tindakan polisional yang justru berujung pada kematian lima warga setempat.

Gesekan kepentingan dan politik setempat, saat itu, membuat emosi warga mengarah pada demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten itu, menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara, yang urung dikabulkan.

"Kerusuhan Musi Rawas tidak perlu terjadi kalau polisi bisa mengendalikan diri saat mengamankan aksi demo warga yang menuntut pemekaran wilayah," katanya Senator Ida di Kendari, Minggu (5/05).

Saat warga melakukan aksi demo kata senator itu, semuanya berjalan aman, damai dan lancar tanpa ada yang bertindak anarkis. Massa berubah anarkis kata dia, setelah polisi yang mengamankan demo menembaki warga secara brutal yang menewaskan empat warga dan beberapa orang luka. 
 
Tidak kurang Markas Polres Musi Rawas dibakar, beberapa properti kepolisian setempat juga sama. Bahkan ada pernyataan bahwa kabupaten itu tidak lagi menerima kehadiran polisi. "Warga yang luka kemudian dilarikan di rumah sakit, namun hanya beberapa hari menjalani perawatan, korban kena tembak tersebut meninggal. Jadi korban meninggal akibat kerusuhan di Musi Rawas," katanya.

Senator Ida menyatakan, pada Senin pekan depan, dirinya bersama anggota DPD dari Sumatera Selatan, akan berkunjung ke Musi Rawas, berkomunikasi langsung dengan warga setempat.

"Dalam kunjungan tersebut kami akan meminta warga Musi Rawas yang menuntut pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara, agar bersabar, karena wilayah tersebut akan segera dibahas menjadi daerah otonom baru bersama empat calon daerah otonom lainnya di Indonesia," katanya.

"Mereka yang terlibat dalam penembakan warga itu, agar diberi hukuman setimpal, sehingga bisa menimbulkan jera bagi polisi-polisi lain untuk bertindak brutal," katanya. Menurut Senator Ida, masih ada lima calon daerah otonom baru yang akan dibahas DPR pada sidang berikutnya yang direncakan pada Juli 2013.

Kelima calon daerah otonom baru tersebut yakni, Kabupaten Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Muna Barat dan Kota Muna (Sulawesi Tenggara).  (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar