About

Information

Jumat, 03 Mei 2013

Serang Aparat, Pengadilan Mesir Penjarakan Keluarga "Black Bloc"

Jumat, 03 Mei 2013 - 10:49:25 WIB
Serang Aparat, Pengadilan Mesir Penjarakan Keluarga "Black Bloc"
Diposting oleh : Administrator 

Komhukum (Kairo) - Satu pengadilan Mesir, Kamis (2/05), jatuhkan hukuman penjara lima tahun enam bulan atas enam anggota keluara dari satu kelompok, yang menamakan diri "Black Bloc", dengan dakwaan menyerang petugas keamanan, kata harian resmi Mesir, Al-Ahram.

Pengadilan Pelanggaran Ringan Kairo menghukum para terdakwa atas kasus penyerangan petugas keamanan, merusak satu kendaraan personel keamanan dan memasuki secara paksa beberapa kantor satu pengadilan yang berpusat di Kairo Baru dalam upaya membebaskan anggota "Black Bloc" yang ditangkap.

Keenam terpidana juga didenda sebesar 35.000 pound Mesir (sebanyak 5.192 dolar AS), demikian laporan Xinhua.

Pada 17 April, jaksa penuntut umum mengeluarkan surat penangkapan dan larangan bepergian atas 22 anggota "Black Bloc" sehubungan dengan aksi pidana terorisme. Pada 27 April, sebanyak 12 lagi anggota kelompok tersebut ditangkap karena menyerang Istana Presiden.

Kelompok "Black Bloc", yang mengenakan topeng dan berpakaian hitam dari kepala sampai kaki, pertama kali muncul pada 2013 dengan membakar empat bus milik Ikhwanul Muslimin di dekat Bundaran At-Tharir, yang bersejarah, di Ibu Kota Mesir, Kairo, saat peringatan pertama aksi perlawanan 25 Januari yang menggulingkan presiden Hosni Mubarak.

"Black Bloc", yang digambarkan oleh Presiden Mohamed Moursi sebagai kelompok penjahat, melakukan aksi vandalisme untuk menyampaikan pendapat mereka dan menekan pemerintah agar menanggapi tuntutan pemerintah.

Kelompok itu membenarkan aksinya dengan mengaku untuk "melindungi pemrotes anti-pemerintah" terhadap dugaan agresi oleh pendukung Presiden Moursi dari kubu Islam dan pasukan keamanan.(K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar