About

Information

Kamis, 28 Februari 2013

Polisi Lindungi Keluarga Korban Sodomi

Kamis, 28 Februari 2013 - 14:40:04 WIB
Polisi Lindungi Keluarga Korban Sodomi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Keluarga F (5), korban sodomi yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi E (34), dan seorang kuli bangunan SA (32),  mengaku diintimidasi oleh warga sekitar rumahnya. Kini keluarga F mendapat perlindungan dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (27/02) malam mengatakan, perlindungan diberikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

"Kapanpun keluarga merasa terancam ataupun terintimidasi, bisa langsung menelepon Kanit PPA, Ibu Endang, dan petugas akan bertindak, apalagi jika bentuk ancaman mengarah pada pidana," jelas  Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, intimidasi yang dilaporkan oleh MH, ibu F, dialami saat awal-awal penyidikan kasus sodomi. Menurutnya, suatu hal wajar jika warga yang mayoritas masih kerabat pelaku bereaksi keras saat MH melaporkan tersangka pada polisi.

Warga menganggap hal itu merupakan fitnah semata. Namun setelah bukti-bukti dijabarkan, reaksi keras tersebut mulai melunak hingga tidak ada lagi.

"Karena polisi tetapkan mereka sebagai tersangka dengan berbagai bukti, dan ada dasarnya," lanjutnya.

Rikwanto menambahkan saat ini keluarga F mengungsi ke rumah kerabatnya di bilangan Jakarta Barat untuk menghindari pengaruh buruk lingkungan tempat tinggalnya di wilayah Ciracas.

"Ketahanan orang terhadap tekanan kan beda-beda. Untuk keluarga F memang baiknya mengungsi dahulu untuk memulihkan kondisi mental mereka," kata Rikwanto.

MH mengakui dirinya belum ingin kembali ke rumahnya semula demi pemulihan kondisi anaknya. Ia tak mau anaknya mengingat kembali kejadian kelam yang dialaminya di lingkungan itu. F diketahui mengalami kekerasan seksual di rumah E, yang tak jauh dari rumahnya sendiri.

Mengenai perlindungan, MH membenarkan dirinya sudah dijanjikan perlindungan oleh Polres Jakarta Timur. "Kapan saja bisa melapor langsung pada Kanit PPA Polres Jakarta Timur AKP Sri Endang, jika merasa terancam," katanya.

Adapun kondisi FF sendiri, menurut MH, masih mengalami trauma. Sayangnya, ia tak bisa menyampaikan bentuk trauma anaknya tersebut karena Rikwanto membisikinya untuk tidak menjelaskan pada wartawan saat itu. "Sudah cukup ya, biarkan keluarga tenang dan recovery dahulu," pungkas Rikwanto. (K-2/Shilma)

0 komentar:

Posting Komentar