About

Information

Rabu, 27 Februari 2013

Marzuki Larang Timwas Century Panggil Anas

Rabu, 27 Februari 2013 - 11:19:27 WIB
Marzuki Larang Timwas Century Panggil Anas
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Marzuki Alie menilai Tim Pengawas Kasus Century tidak perlu memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Marzuki, Tim Pengawas Century seharusnya mengawal proses penegakan hukum kasus ini dan bukannya mengorek keterangan dari individu. "Untuk apa? Timwas ini melaksanakan keputusan paripurna," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/02).

Marzuki berpendapat, tugas Tim Pengawas bukanlah menemukan fakta hukum melainkan mengawasi penegakan hukum. Untuk itu pihaknya mengingatkan anggota Timwas Century bahwa mandat pengawasan penegakan hukum ini merupakan keputusan sidang paripurna DPR.

Bahkan Marzuki, meminta tidak ada kesimpangsiuran mengenai kinerja Tim Pengawas Kasus Century. "Kecuali Timwas ingin melanggar keputusan paripurna," jelasnya.

Sebelumnya anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno (PDIP) menggagas ide mengundang Anas ke sidang Timwas di Senayan. Menurutnya, sebagai bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas pasti banyak mengetahui kasus Century. (K-5/Roy)

0 komentar:

Posting Komentar