About

Information

Jumat, 17 Mei 2013

Fathanah Dan Rani "Telanjang" Saat Ditangkap KPK

Jumat, 17 Mei 2013 - 16:44:08 WIB
Fathanah Dan Rani "Telanjang" Saat Ditangkap KPK
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Maharani Suciono dan Ahmad Fathanah ditangkap KPK di kamar No. 1740 Hotel Le Meridien, Jakarta. Keduanya ditangkap petugas saat di dalam kamar dengan kondisi tak berpakaian alias telanjang.

Kesaksian itu disampaikan penyelidik KPK Amir Arif saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/05). Amir dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut dengan sebelumnya disumpah di bawah Al Quran untuk terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Sebelum penangkapan Fathanah dan Rani, Amir mengaku dirinya sudah berada di hotel Le Meridien sejak pukul 17.00 WIB, pada tanggal 29 Januari lalu. Saat itu, akunya, Fathanah datang terlebih dahulu masuk ke lobby dan kemudian ke restoran hotel. Tak berselang lama, Maharani menyusul langsung menghampiri Fathanah.

"Tidak lama mereka naik ke lantai 17, naik ke kamar 1740," terang Amir.

Hakim penasaran kemudian bertanya kepada penyidik KPK itu, "Siapa yang naik?" kata hakim.

"Fathanah dan Rani," jawab Amir.

Beberapa saat kemudian, Amir mendapatkan instruksi dari KPK, bahwa Amhad Fathanah diduga kuat telah menerima uang suap dari terdakwa Direktur PT. Indoguna Utama Juard Effendi. Uang tersebut kata instruksi KPK, itu berada di mobil Land Cruiser Prado hitam yang terparkir di basement.

"Kami naik ke kamar dan mengetuk pintu kamar, terbuka sedikit. Ahmad Fathanah nengok (ke arah pintu kamar-red), kami memperkenalkan diri akan mengamankan Ahmad Fathanah setelah menerima uang terkait penerimaan impor daging. Ahmad Fathanah menoleh "nanti dahulu" katanya," beber Amir.

Setelah itu terang Amir, petugas KPK mendorong sedikit keras pintu kamar hotel dan pintu pun terbuka.

Menurut kesaksian Amir, saat mengetahui ada orang membuka pintu Fathanah sedikit mengulur-ulur waktu dan menahan petugas KPK masuk ke dalam kamar hotel. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan pintu hingga akhirnya penyidik KPK berhasil masuk ke dalam kamar.

Penyidik lalu mengamankan Fathanah, Maharani, serta barang bukti berupa uang Rp. 10 juta dari dompet Maharani. Lalu kata Amir, setelah Fathanah dan Rani berpakaian KPK menggiring keduanya ke basement.

"Kami mengamankan barang bukti uang dan HP. Setelah mereka berpakaian, kita membawa mereka ke basement, diarahkan ke mobil meminta supaya Ahmad Fathanah membuka pintu tengah Land Cruiser ada bungkusan kardus hitam plastik putih pecahan uang Rp. 100 ribu," lanjutnya.(K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar