About

Information

Selasa, 28 Mei 2013

Polisi Didesak Segera Tahan Farhat Abbas

Selasa, 28 Mei 2013 - 15:33:39 WIB
Polisi Didesak Segera Tahan Farhat Abbas
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminal 


Komhukum (Jakarta) - Tokoh masyarakat Tionghoa, Anton Medan meminta penyidik Polda Metro Jaya menahan pengacara, Farhat Abbas yang menjadi tersangka dugaan penghinaan melalui media sosial (twitter) terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.

"Pertanyaannya kenapa tidak ditahan, kalau sudah (jadi) tersangka ditahan saja," kata Anton Medan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/05).

Anton mengatakan, penyidik kepolisian mempertimbangkan Farhat kooperatif menjalani proses hukum, sehingga tidak dilakukan penahanan, namun hal tersebut soal teknis.

Anton menuturkan penahanan terhadap Farhat bertujuan untuk memberikan effek jera terhadap suami penyanyi Nia Daniati tersebut, karena kerap memberikan komentar yang kontroversial.

Mantan preman itu, menjelaskan Farhat pernah menyampaikan permohonan maaf saat bertemu di salah satu studio, namun Anton tetap meminta proses hukum tetap berjalan.

"Kalau mau minta maaf harus ada etikanya," ujar Anton.

Anton berharap kasus Farhat menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menebar kebencian dan permusuhan.

Sebelumnya, Farhat melalui akun twitternya '@farhatabbaslaw' menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina" pada tanggal 09 Januari 2013.

Selanjutnya, Anton Medan dan pengacara, Ramdan Alamsyah melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penghinaan bernada diskriminasi kesukuan dan rasis.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ramdan mengadukan Farhat dengan Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Farhat menyebutkan ucapannya melalui twitter tersebut tidak bertujuan untuk menyerang Ahok dengan isu rasis dan menghina warga keturunan Cina.

Farhat mengaku telah meminta maaf kepada Ahok terkait ucapannya melalui twitter, namun proses hukum tetap berjalan. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar