About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Ekonomi, Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 06:31:15 WIB
Bank BUMN Menghapus Kredit Macet UKM DIY
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Perbankan 



Komhukum (Jakarta) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Komisi VI DPR sepakat untuk menghapus kredit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang pembayarannya `macet` di beberapa bank BUMN pascagempa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kredit macet langsung saja dihapus dengan mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," ujar Dahlan Iskan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR dan Gubernur DIY di Jakarta, Senin (4/2).

Keputusan tersebut, menurut dia, diambil untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara pimpinan Komisi VI, Gubernur DIY, Staf Ahli Antarlembaga Kementerian BUMN, Bank Indonesia, dan perbankan di daerah Yogyakarta pada 11 Februari 2011.

Dia berharap mekanisme RUPS tersebut dapat segera disetujui agar pengembalian jaminan atau agunan kredit bisa segera dilakukan sehingga UKM di Yogyakarta dapat kembali bangkit untuk berbisnis.

"Kebetulan Februari sampai Maret itu RUPS, dan saya setuju bila kreditnya dihapuskan. Yang terpenting setelah ada keputusan penghapusan kredit, jaminan bisa segera dikembalikan dan agunan ini bisa dimanfaatkan," katanya.

Dahlan menambahkan, penghapusan kredit macet bagi UKM-UKM yang menjadi korban gempa itu tidak akan berpengaruh pada keuangan perbankan BUMN.  Hal itu, lanjutnya, disebabkan jumlahnya yang tidak terlalu besar, dan penghapusan kredit macet itu justru dinilai akan membersihkan keuangan BUMN dengan memperkecil NPL (Non Performing Loan).

"Malah menyehatkan karena `buku yang sudah kotor bisa bersih`. Piutang disita kan tidak ada disitu lagi, kalau ada kan harus bayar pajak, jadi lebih baik dihapus," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto menyambut baik mekanisme penghapusan kredit macet UKM Bank BUMN melalui RUPS. "Pembahasan ini sudah lama sekali dan alhamdulillah sudah kita sepakati bersama untuk menghapus kredit macet UKM-UKM korban bencana alam Yogyakarta di bank-bank BUMN ," kata Airlangga.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, kredit macet UKM di bank-bank BUMN saat ini, antara lain Rp. 2,19 miliar di Bank Mandiri, Rp. 4,25 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rp. 2,343 miliar di Bank Negara Indonesia (BNI), dan Rp. 609 juta di Bank Tabungan Negara (BTN).

Sementara itu, untuk kredit macet UKM akibat gempa Yogyakarta, antara lain di Bank Mandiri sebesar Rp. 15,125 miliar dari 214 debitur, di BRI sebesar Rp. 34,405 miliar dari 968 debitur, di BNI sebesar Rp. 63,843 miliar dari 158 debitur, dan di BTN sebesar Rp. 799 juta dari empat debitur. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar