About

Information

Rabu, 13 Februari 2013

Ekonomi, Rabu 13 Februari 2013

Rabu, 13 Februari 2013 - 15:53:30 WIB
Kuota Impor Sapi Dibahas di Menko Perekonomian
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) Menteri Pertanian Suswono menjelaskan perkembangan kebijakan impor daging sapi, baik terkait program swasembada daging 2014 dan juga pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Presiden tadi memanggil untuk meminta keterangan dan penjelasan saja, baik lisan maupun tertulis. Tertulis sudah saya sampaikan sementara lisan tadi disampaikan secara detail apa yang terkait persoalan importasi daging sapi," kata Suswono dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (13/02) usai memenuhi panggilan Presiden.

Ia mengatakan dalam penjelasannya pada Presiden, dipaparkan bahwa tidak ada penyimpangan dari regulasi dan kebijakan importasi daging sapi.

"Kuota dan pengalokasiannya itu semua dibahas dalam rapat di Menko (perekonomian-red). Data awal disampaikan oleh Kementan, setelah diputuskan dalam rapat Menko, dialokasikan sesuai perusahaan yang mengajukan dan perusahaan itu tercatat sebagai importir yang terdaftar di Kementerian Perdagangan," paparnya.

Mentan mengatakan setelah ditentukan kuotanya di masing-masing perusahaan baru kemudian dialokasikan untuk industri, hotel, restoran dan sapi bakalan.

"Jadi semua ada rumusannya," tegasnya.

Suswono mengatakan keputusan bagi alokasi 2013 sudah ditetapkan pada Desember 2012.

"Sudah ada penetapan pengalokasian selama satu tahun pada Desember," ujarnya.

Ketika ditanya kaitannya dengan kasus hukum yang tengah dihadapi oleh Luthfi Hassan, Suswono mengatakan ia sendiri tidak mengetahui kaitannya di mana. Ia bisa memastikan bahwa Luthfi tidak bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pertanian.

"Saya sendiri masih belum jelas betul masalah ini, saya merasa tidak ada kaitan antara masalah yang Pak Luthfi hadapi dengan kebijakan yang saya lakukan," tegasnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Mentan di ruang kerjanya di Kantor Presiden Jakarta. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar