About

Information

Selasa, 05 Februari 2013

Nasional ( Umum ), Selasa 05 Februari 2013

Selasa, 05 Februari 2013 - 10:47:38 WIB
Kemlu Pulangkan 4 ABK WNI di Port of Spain
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum 


Komhukum (Jakarta) - Kemlu pulangkan 4 ABK WNI yang terlantar di Port of Spain, Trinidad dan Tobago. Keempatnya akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta  besok hari Rabu (6/02) pukul 18.10 WIB dengan maskapai KL 809. 

"Mereka merupakan rombongan terakhir dari 154 ABK WNI yang dipulangkan Kemlu," demikian informasi tersebut disampaikan Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna di Jakarta, hari ini (5/02).

“Dengan dipulangkannya keempat ABK WNI tersebut, maka keseluruhan ABK telah berhasil dipulangkan ke tanah air. Seluruh biaya baik logistik mapun biaya pemulangan ke tanah air menggunakan anggaran Kemlu,” jelas Priatna.

Ditambahkannya, kondisi terlantar yang tidak menguntungkan dari para ABK merupakan akibat dari tidak bertanggungjawabnya perusahaan yang telah mempekerjakan mereka.

Mereka dikirim oleh PT. Karlwei Multi Global dan PT. Bahana Samudra Atlantic sebagai perusahaan perekrut dan dipekerjakan oleh PT. Kwo Jeng Trading Ltd Taiwan.

Para ABK WNI yang bekerja pada sembilan kapal penangkap ikan Taiwan tersebut telah terlantar di Port of Spain, Trinidad dan Tobago yang terletak di wilayah Karibia setelah perusahaan yang mempekerjakan mereka menyatakan pailit dan tidak mampu lagi membiayai operasional kapal tersebut, bahkan seluruh gaji ABK tidak dibayar.

Sejak diketahuinya kasus tersebut pada bulan Juni 2012, KBRI Caracas melalui Konsul Kehormatan RI di Trinidad dan Tobago telah memberikan perlidungan berupa bantuan kesehatan, makanan, akomodasi, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Sementara itu, Kemlu mengirim pejabatnya untuk melihat kondisi di lapangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Berbagai langkah penanganan telah dilakukan oleh Kemlu antara lain memanggil dan meminta pertanggungjawaban perusahaan perekrutan di Indonesia, mengirim tim kecil ke Port of Spain, dan melakukan koordinasi dengan BNP2TKI untuk pengaturan ketibaan ABK di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemlu juga berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri mengingat terlihat adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kemlu telah berhasil memulangkan 151 ABK ke Indonesia melalui 8 tahap. Tahap pertama (9/11) tahun 2012 lalu sebanyak 20 orang. Tahap kedua (15/11) tahun 2012 lalu sebanyak 15 orang. Tahap ketiga (4/12) tahun 2012 sebanyak 16 orang. Tahap keempat (12/01) tahun 2013 sebanyak 15 orang.

Tahap kelima (16/01) tahun 2013 sebanyak 15 orang. Tahap keenam (30/01) tahun 2013 sebanyak 18 orang. Tahap ketujuh (31/01) tahun 2013 sebanyak 20 orang. Berikutnya, tahap kedelapan (2/02) tahun 2013 sebanyak 31 orang. 

Saat ini, Kemlu terus mendesak pihak-pihak perusahaan untuk bertanggung jawab dan juga telah meminta pihak otoritas di Trinidad dan Tobago untuk segera menyita dan menjual kapal-kapal milik Taiwan tersebut.

Hasil penjualan kapal-kapal tersebut digunakan untuk membayar gaji para ABK WNI yang bekerja selama 3 tahun, namun gajinya tidak dibayar. Kemlu juga menuntut agar PT. Karlwei Multi Global dan PT. Bahana Samudra Atlantic turut bertanggung jawab. (K-2/Bharata)

0 komentar:

Posting Komentar