About

Information

Kamis, 14 Februari 2013

Ekonomi, Kamis 14 Februari 2013

Kamis, 14 Februari 2013 - 03:13:45 WIB
Manfaatkan Potensi ZEE Bagi Pengusaha Perikanan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menginginkan pengusaha perikanan dapat memanfaatkan potensi perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia secara optimal.

"Kami berupaya untuk mendorong usaha perikanan tangkap bergairah, salah satunya para pelaku usaha memanfaatkan potensi perikanan yang ada di ZEE dan laut lepas," kata Sharif Cicip Sutardjo, Rabu (13/2).

Sharif menjelaskan, untuk mendukung program tersebut KKP telah mengundangkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap.

Apalagi, ujar dia, usaha perikanan tangkap di laut lepas meliputi wilayah samudera Hindia dan samudera Pasifik dan dapat dilakukan dengan menggunakan kapal perikanan dengan ukuran di atas 30 GT dengan ketentuan harus didaftarkan oleh pemerintah pada organisasi pengelolaan perikanan regional.

"Dengan Permen ini diharapkan kegiatan penangkapan ikan di laut lepas dapat meningkatkan hasil tangkapan yang berdampak pada meningkatnya ekspor hasil perikanan," katanya. Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo) mengatakan, pendirian kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diperuntukkan khusus bagi sektor perikanan dinilai masih belum perlu karena minat yang ada masih sedikit jumlahnya.

"Saya rasa (KEK untuk perikanan) belum perlu karena minat investor di bidang perikanan juga masih sedikit," kata Ketua Umum Gappindo, Herwindo, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (29/1). Menurut Herwindo, bila pemerintah membangun KEK maka secara teori sebenarnya bisa mendatangkan investor, tetapi masalahnya bukan hanya terkait pembuatan kawasan tersebut.

Ia berpendapat, permasalahan juga terdapat di lautan tempat penangkapan ikan terjadi dan belum lagi masih tidak sinkronnya peraturan pusat dan daerah serta infrastruktur. "Kalau membangun KEK, seharusnya lengkap infrastrukturnya seperti listrik dan air. Apa ada kemauan pemerintah untuk itu? Sekarang saja, pengusaha seolah-olah dibiarkan sendiri saja," ucapnya.

Menurut dia, hal tersebut akan membuat pengusaha membiarkan permasalahan listrik, air, dan jalan dibiarkan sendiri sehingga harga produksi di bidang perikanan akan sulit bersaing dengan ikan dari luar negeri. Herwindo menegaskan, pemerintah seharusnya menyediakan saja infrastruktur yang baik sedangkan hal yang lainnya di serahkan kepada swasta. "Kalau iklim investasi di bidang perikanan kondusif, dengan sendirinya swasta luar dan dalam negeri akan berinvestasi," ujarnya. (K-4/EIO)

0 komentar:

Posting Komentar