About

Information

Rabu, 13 Februari 2013

Ekonomi, Rabu 13 Februari 2013

Rabu, 13 Februari 2013 - 19:05:10 WIB
RNI Minta Jatah Impor Sapi 
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bisnis 


Komhukum (Jakarta) - PT. Rajawali Nusantara Indonesia meminta jatah impor sapi kepada pemerintah sebagai salah satu solusi mengatasi kartel impor daging sapi dan melonjaknya harga di dalam negeri.

"Kami meminta diberikan jatah impor sebanyak 60.000 sapi, dan 25.000 sapi betina produktif selama lima tahun," kata Direktur Utama RNI Ismet Hasan Putro di sela acara peluncuran gerai ritel "Waroeng Rajawali dan RNI Outlook 2013" di Jakarta, Rabu (13/02).

Menurut Ismet, surat permintaan impor sudah diajukan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, tinggal menunggu jawaban pemerintah.

Ia menjelaskan, alasan RNI meminta jatah impor sapi untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengadaan daging sapi nasional.

"Dengan dilibatkannya RNI dalam impor diharapkan agar pemerintah mampu mengurangi impor sapi terutama pada tahun 2014-2020. Harga dading sapi juga diproyeksikan tidak seperti sekarang yang melonjak hingga Rp. 100.000 per kilogram," ujar Ismet.

Ditambahkannya, saat ini RNI sedang gencar mengembangkan peternakan dan penggemukan sapi dengan melibatkan BUMN perkebunan sawit, dan perkebunan tebu.

Saat ini RNI sudah memiliki setidaknya 5.000 ekor sapi yang diternakkan di lima lokasi perkebunan sawit dan tebu.

"Potensi untuk menambah jumlah sapi tersebut sangat besar, disamping lahan yang masih terbuka luas, juga karena pola pengembangan yang dilakukan dapat menjamin ketersediaan pakan ternak dari daun kelapa sawit dan ampas tebu olahan," ujarnya.

Menurutnya, berkaca kepada kasus impor sapi belakangan ini, pemerintah sudah seharusnya memberikan jatah impor sapi kepada pihak yang memiliki korelasi dengan peternakan dan pengembangbiakan sapi.

"Kalau impor sapi hanya diberikan kepada importir yang hanya merupakan pedagang atau tidak punya peternakan sapi, maka akan tercipta kartel daging sapi," tegas Ismet.

Sementara jika diberikan jatah kepada RNI maupun BUMN lainnya seperti Bulog, maka negara akan diuntungkan.

"Kalau BUMN untung tentu negara juga mendapat pemasukan. Jadi sudah saatnya pemerintah berpikiran positif dan memperhatikan keinginan BUMN tersebut, ketimbang swasta yang terbukti bermasalah pada impor sapi," ujarnya.

Menurutnya, jika impor dilakukan swasta harga pembelian berkisar Rp. 30.000 per kilogram, kemudian dijual Rp. 95.000 per kilogram, ini mencerminkan sudah terjadi kartel harga.

"Padahal, BUMN memilki tangan untuk memantau dan menstabilkan harga daging. Berbeda dengan kartel yang pada praktiknya justru membuat harga daging tidak karuan," ujarnya.

Pada intinya ditambahkan Ismet, peternakan dan penggemukan sapi yang dilakukan RNI dapat menjamin kelangsungan daging di dalam negeri karena juga melibatkan masyarakat di sekitar lokasi peternakan. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar