About

Information

Jumat, 15 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Jumat 15 Februari 2013

Jumat, 15 Februari 2013 - 10:30:47 WIB
Polda Selidiki Penggelapan Dana Partai Demokrat
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Padang) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Barat sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan keuangan dana oleh oknum pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang.

"Kasus itu masih dalam penyelidikan dan pengembangan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumbar," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari, di Padang, Jumat (15/02).

Menurutnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumbar dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana partai tersebut.

"Setelah itu, akan dilakukan kajian, dan jika alat bukti yang dikumpulkan dirasakan cukup akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang oknum anggota DPRD Padang dari Partai Demokrat Padang berinisial Z, E serta M," ujar Kapolda.

Tiga oknum anggota DPRD Padang itu diduga melakukan penggelapan dana partainya, dan telah dilaporkan oleh pengurus Partai Demokrat Padang Masrizal pada 08 Oktober 2012 ke Dit Reskrimum Polda Sumbar.

"Mereka diduga menggelapkan dana partai sebesar Rp. 132 juta lebih," kata Wahyu lagi.

Dia menjelaskan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumbar telah memeriksa saksi pelapor terkait kasus dugaan penggelapan dana Partai Demokrat Padang itu.

Penyidik masih tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terlapor, dan status tiga orang oknum anggota DPRD Padang itu masih sebagai saksi, kata dia.

Menurut Kapolda, penyidik kemungkinan akan melakukan pemanggilan serta memeriksa tiga orang anggota DPRD Padang yang diduga telah menggelapkan dana Partai Demokrat Padang.

"Kami akan mengirimkan surat izin pemeriksaan kepada Gubernur Sumbar, sehingga penyidik dapat memanggil mereka untuk dimintai keterangan sehubungan penggelapan dana partai itu," ujar dia.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Padang Masrizal mengatakan, pihaknya melaporkan tiga orang anggota DPRD Padang yang diduga menggelapkan dana Partai Demokrat sebesar Rp. 132 juta.

"Kasus dugaan penggelapan dana partai itu telah dilaporkan ke Polda Sumbar pada 08 Oktober 2012," kata dia.

Menurutnya, dana Partai Demokrat itu digelapkan baru diketahui ketika dilakukan pengalihana nama pemegang tabungan, saat itu diketahui uang senilai Rp. 132 juta telah ditarik oleh pengurus lama.

"Berdasarkan rekening Partai Demokrat di Bank Nagari terlihat dana telah ditarik sebesar Rp. 132 juta," ujarnya.

Dana partai yang ditarik sebesar Rp. 132 juta lebih itu, lanjut Masrizal, diduga telah dibagikan, dengan ketua lama yakni M mendapatkan bagian sebesar Rp. 33 juta.

"Namun ketua lama telah mengembalikan dana itu kepada pengurus DPC Partai Demokrat Padang, dengan tanda terima pengembalian uang," kata Masrizal lagi.

Tapi, Zulherman, anggota DPRD Padang sebagai terlapor kasus itu membantah telah menggelapkan dana partai Demokrat Padang sebesar Rp. 132 juta lebih untuk kepetingan pribadi.

"Dana itu dipakai untuk melunasi utang partai ketika melaksanakan Muscab DPC Partai Demokrat, saat itu sebagai ketua pelaksana," kata dia.

Dia menambahkan, tidak tahu berapa jumlah dana DPC Partai Demokrat Padang yang ada dalam rekening tabungan Bank Nagari.

"Masalah keuangan partai itu telah dibawa ke internal DPC Partai Demokrat dan diketahui oleh DPD Demokrat Sumbar," ujar dia pula. (K-5/el)

0 komentar:

Posting Komentar