About

Information

Jumat, 15 Februari 2013

Nasional ( Korupsi ), Jumat 15 Februari 2013

Jumat, 15 Februari 2013 - 19:28:16 WIB
Umam: Ridwan Hakim Kabur, KPK Harus Tanggung Jawab
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Korupsi 


Komhukum (Jakarta) - Anggota Komisi III DPR RI Khatibul Umam Wiranu meminta KPK bertanggung jawab atas kepergian Ridwan Hakim ke luar negeri. Karena yang bersangkutan telah dicekal KPK terkait kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"KPK harus bertanggung jawab atas lolosnya ke luar negeri warga negara yang dicekal. Bertanggung jawab yang dimaksud adalah menangkap dan memboyong pulang ke Tanah Air," kata Khatibul Umam kepada Komhukum.com di Jakarta, Jumat (15/02).

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Hakim yang tidak lain anak Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hilmi Aminuddin, telah kabur ke luar negeri. Ridwan Hakim dinyatakan telah kabur ke luar negeri pada hari Kamis (7/02) pukul 19.49 WIB menggunakan pesawat Turkies Air TK67.

"Berdasarkan skep KPK no KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013 atas nama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jerry Roger. Ridwan Hakim keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 19.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (15/02).

Pihak KPK sendiri melalui juru bicara Johan Budi SP mengumumkan pencekalan empat orang terkait kasus suap kuota daging sapi impor. Mereka adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jerry Roger.

"Sejak tanggal 8 Februari KPK telah mengirim surat permintaan cegah terkait kasus dugaan suap dalam impor daging sapi, berlaku 6 bulan ke depan untuk empat orang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (14/02).

Keempatnya, menurut Johan berasal dari pihak swasta yaitu Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Jerry Roger dan Ridwan Hakim. Ridwan diketahui adalah anak keempat Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sosial.

Terkait hal tersebut, Khatibul Umam menilai KPK terlalu lambat mengeluarkan surat cekal. "Ya, KPK yang lelet dan payah. KPK dalam hal ini pimpinan KPK juga layak dikasih sanksi," tandas politisi Partai Demokrat itu.

Menurutnya, atas ketidaksigapan KPK dalam menangani kasus tersebut maka pimpinan KPK layak mendapat sanksi tegas.

"Ke depan harus ada aturan yang tegas soal sanksi bagi pimpinan KPK yang tidak sigap dalam mencegah warga negara yang terindikasi korupsi sehingga pergi ke luar negeri," lanjutnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, KPK tidak bisa hanya sekedar meminta maaf atau mencari-cari alibi, dan alasan terkait seseorang yang dicekal sudah terlebih dahulu kabur ke luar negeri.

"Ya, karena itu KPK jangan bermain-main dengan kasus-kasus yang sedang ditanganinya," pungkasnya. (K-2/yan)

0 komentar:

Posting Komentar